Wakil Bupati Tapteng Serahkan Remisi 107 WBP Lapas Barus

WhatsApp Image 2026 08 17 at 01.33.04
FOTO: Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi Lubis saat menyerahkan remisi.

BARUS – Sebanyak 107 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut), menerima pengurangan masa pidana (remisi), pada momentum HUT ke 81 RI, Senin, Senin 17 Agustus 2026.

Penyerahan remisi tersebut oleh Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Bacaan Lainnya

Mahmud Efendi mengatakan bahwa kemerdekaan yang dinikmati hari ini merupakan hasil perjuangan panjang dan pengorbanan para pahlawan bangsa, bukan sekadar hadiah.

“Semangat perjuangan para pahlawan harus hadir dalam kehidupan kita sehari-hari, dalam kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, serta kesediaan untuk terus memperbaiki diri,” katanya di hadapan jajaran petugas dan warga binaan.

Wakil Bupati juga memberikan arahan khusus kepada seluruh jajaran Lapas Kelas III Barus agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Saya mengajak seluruh jajaran Lapas Kelas III Barus untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, berintegritas, dan menjunjung tinggi aturan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jadikan integritas sebagai landasan dalam setiap tindakan, jangan pernah menyalahgunakan kewenangan. Bangun komunikasi yang baik, jaga keamanan dan ketertiban, serta berikan pembinaan dengan pendekatan yang manusiawi dan bermartabat,” tegas Mahmud Efendi. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *