2 Pelayan Kafe yang Diamankan Satpol PP Terindikasi Virus HIV

ilustrasii
ilustrasi. Foto: tribunbali/int.

SMARTNEWSTAPANULI.COM, TAPTENG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapteng kembali menggelar razia di sejumlah lokasi hiburan malam. Kegiatan rutin memberantas penyakit masyarakat ini digelar pada, Senin (29/1) malam hingga Selasa (30/1/2018) dini hari.

Puluhan personel Satpol PP terjun ke sejumlah lokasi tanpa didampingi aparat Polres Tapteng. Dalam operasi ini petugas mengamankan 23 wanita rawan sosial dan 2 waria.

Bacaan Lainnya

Setelah diamankan di kantor Satpol PP Tapteng, mereka langsung menjalani pemeriksaan darah oleh petugas Dinas Kesehatan Tapteng. Mereka pun diperiksa satu persatu.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tapteng Ewiya Laili mengatakan tes pemeriksaan yang mereka lakukan dinamakan periksa skrining atau disebut reaktif terinfeksi cepat.

Hasil pemeriksaan dari 23 wanita rawan sosial ini, dua orang dinyatakan reaktif terinfeksi virus HIV sekitar 78%.

“2 wanita rawan sosial ini yang reaktif, akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Ewiya.

Pihaknya sudah mengantongi dua nama dari 23 wanita rawan sosial tersebut. Keduanya dinyatakan reaktif terinveksi HIV, tetapi harus dilakukan tahap pemeriksaan lagi ke RSU Pandan.

Kasat Pol PP Tapteng Hikmal Batubara menjelaskan wanita rawan sosial ini terjaring razia dari tiga lokasi di kawasan Jalan Baru. Lokasi yang dirazia itu, Cafe Ayu, Cafe Nova dan Cafe Enjoy.

Dari 25 orang yang diamankan terdapat dua wanita dalam kondisi sedang hamil muda.

“Kita akan terus menggelar razia ke seluruh tempat maksiat di Tapteng. Kita akan terus memberantas penyakit masyarakat ini. Kita takut juga kan, jika (penyakit HIV, red) menular kepada keluarga kita,” tegasnya.

Dia mengatakan, mereka yang terjaring operasi Pekat itu segera dikirim ke Panti Parawasa (Berastagi) untuk dilakukan pembinaan dan rehabilitasi. (Job Purba)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *