Misteri Kapal Mega Top III, Jamil Surati Presiden Jokowi dan 4 Dubes RI di Luar Negeri

irt manggil anaknya copy
Keluarga ABK Menangis Histeris Belum Mengetahui Nasib Keluarganya di ABK Kapal Mega Top III. Dok SNT.

SMARTNEWSTAPANULI.COM, SIBOLGA – Hampir Satu bulan Anak Buah Kapal (ABK) Mega Top III tidak ada kepastian kabar, meskipun sudah dilakukan upaya pencarian oleh berbagai pihak, termasuk Basarnas. Namun, hingga hari ini, (Selasa, 30/1/2018) nasib 28 ABK kapal Mega Top III, serta satu orang tekong kapal Pongpong belum diketahui. Akibatnya keluarga dari semua ABK Mega Top III, resah.

Salah satu keluarga ABK Mega Top III warga Desa Jago-Jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ketika dikonfirmasi melalui selulernya, mengatakan nomor ponsel saudaranya bernama Ranto Pian yang ikut hilang masih bisa dihubungi. Kendati suara ponsel berdering tetapi tidak ada jawaban yang menyahuti panggilan.

“Nomor saudara kita itu bisa dihubungi, ada dua nomor ponselnya bisa kita hubungi, yang buntut 63 dan 54. Diangkat memang ketika dihubungi namun tidak ada jawaban dari yang mengangkat ponselnya, makanya kita coba terus, dan tetap tak mau jawab siapa yang megang HP saudara kita itu saat ini,” ujar pria yang mengaku saudara Ranto Pian.

Menyikapi ponsel ABK yang masih aktif, Wakil ketua DPRD Sibolga Zeb Tumori mengatakan telah menyurati pihak Telkomsel serta menyerahkan nomor-nomor ponsel ABK kapal yang masih dihubungi tersebut agar bisa dilacak, dan dicari titik koordinat pengguna ponsel tersebut.

“Kita telah sampaikan surat berisi nomor-nomor ponsel dari ABK yang masih aktif pada pihak Telkomsel untuk dilacak,” ujar Jamil.

Selain upaya itu, Jamil menyebutkan telah melayangkan surat desakan terhadapnya Pemerintah Republik Indonesia, yakni kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat mengintruksikan pada semua lembaga maupun Instansi terkait guna menangani masalah ini lebih serius..

“Selain kepada Presiden, kita juga sudah melayangkan surat kepada Dubes RI di Malaysia, Sri Langka, India dan Madamskar. Isi suratnya adalah mendesak pemerintah agar lebih serius dan berupaya untuk mencari keberadaan ABK yang hingga saat ini belum jelas keberadaannya,” jelas Jamil.

Menurut Jamil, surat yang dilayangkan ke Dubes tersebut menyikapi dugaan keberadaan kapal Mega Top III yang dimungkinkan berada diperairan laut pada sejumlah Negara tersebut. Hal itu mengacu kepada bukti komunikasi terhadap ABK yang masih bisa dihubungi melalui ponsel dengan menggunakan kode area Malaysia.

Sekadar untuk diketahui, kapal Mega Top III berangkat pada tanggal 27 Desember 2017 dari Pelabuhan perikanan Nusantara (PPN) Sibolga di Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, dan pada tanggal 3 Januari 2018 kemudian hilang kontak sampai pada saat ini. (Job Purba)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *