Terlibat Kampanye, Kepala Desa Pagar Batu Dilaporkan ke Panwaslih

pelanggarna pilkada
Ket Foto: Harapan Sagala bersama kuasa hukum paslon Nikson Sarlandy saat menyerahkan laporan ke Panwaslih Kecamatan Sipoholon. Foto: ist.

Tarutung – Terlibat langsung dan ikut serta berorasi politik untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati, Kepala Desa Pagar Batu Sipoholon Tapanuli Utara, Manimbun Hutabarat, dilaporkan ke Panwas dan Gakumdu Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (22/3/2018).

Selain Manimbun Hutabarat, turut juga dilaporkan 4 orang perangkat desa setempat yakni Jannes Hutabarat, Hotman Hutagalung, Datar Malango dan Bapanto Hutagalung.

“Mereka melanggar UU nomor 10 tahun 2016 tentangvpemilihan umum dan UU nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota,” tegas Harapan Sagal kepada awak media.

Didampingi kuasa hukum Tim Nikson Sarlandy, Poltak Silitonga, dijelaskannya pada pada UU tersebut di pasal 71 ayat 1 berbunyi dalam kampanye calon, dilarang melibatkan kepala desa atau sebutan lainnya/Lurah membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama kampanye.

“Mereka ikut serta secara aktif dan berorasi pada kampanye yang digelar oleh pasangan Taripar Hutabarat dan Frengky Simanjuntak, yang digelar di desa Pagar Batu pada 20 Maret 2018,” terang Poltak usai membuat laporan di kantor Panwascam Sipoholon.

Lebih lanjut diterangkannya, oknum kepala desa tersebut diduga dilibatkan oleh tim kampanye atau pasangan calon. “Dia (Manimbun), dengan mengangkat tangan dan mengacungkan 2 jari serta berorasi mengarahkan masyarakat yang hadir dalam kampanye tersebut untuk memilih paslon nomor 2,” jelas Harapan.

Sementara itu, ketua Panwaslih kecamatan Sipoholon, Jonatan Situmeang usai menerima laporan mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan ke Panwas Kabupaten Tapanuli Utara.

“Akan kami laporkan secepatnya,” terang Jonatan sembari membenarkan pelanggaran itu dan mengakui melihat secara langsung.

Sementara itu, Oknum Kepala Desa Manimbun Hutabarat hingga saat ini belum bisa dihubungi. (ril/Ren Morank)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *