Pj Bupati Tapteng: Jika DPRD Tak Setuju, Saya Gunakan Kewenangan Saya

IMG 20240726 024419
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menyerahkan bantuan pembangunan RTLH di Kabupaten Tapanuli Tengah.

TAPTENG – Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta berencana mengalokasikan dana APBD sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH), Jamban dan UHC di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut).

Namun, Sugeng Riyanta mewanti-wanti jika saja nanti rencananya itu tak dibahas di DPRD Tapteng, ia akan menggunakan wewenangnya sebagai Pj Bupati.

Bacaan Lainnya

“Tahun depan akan dialokasikan 1 miliar untuk RTLH, stunting dan UHC harus ditambahin. Pak Pj, itu kan harus persetujuan DPR. Kalau DPR gak mau bahas, gak setuju, dicoret, saya jalan terus. APBD gak disetujui gak apa apa, saya akan gunakan kewenangan saya,” tegas Sugeng.

Wakajati Jawa Tengah itu juga menegaskan bahwa program yang ia cetuskan untuk membangun RTLH di Kabupaten Tapteng adalah untuk rakyat.

Apapun akan ia lakukan, selagi tidak menyalahi aturan, demi kepentingan rakyat.

“Saya lebih senang kalau DPR gak mau membahas. Karena ini program pro rakyat, gak dibahas, saya pakai kewenangan saya,” tegas Sugeng.

“Saya ambil duit duit dari satker yang tidak berguna. Nanti saya gunakan untuk RTLH, saya gunakan untuk jamban. Saya gunakan untuk UHC. Kalau orang sakit gak perlu mengeluh lagi,” ucapnya.

Pj Bupati mengungkapkan, selama ini tak ada orang yang berani melakukan yang dilakukannya saat ini di Kabupaten Tapteng.

“Selama ini orang gak berani melakukan, saya akan lakukan. Untuk rakyat Tapanuli Tengah, saya lakukan. Apa yang saya lakukan ini untuk rakyat Tapanuli Tengah, gak ada duit secuil pun yang masuk kepada saya,” jelasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *