Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Tapteng, KNPI Gelar Aksi di PN Sibolga

unras di pn sibolga
Ratusan pemuda dan OKP yang berada dibawah naungan DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tapanuli menggelar aksi terkait pencemaran nama baik Bupati Tapteng yang diduga dilakukan Humisar Charles Pardede di Pengadilan Negeri Sibolga, Senin, 14 Mei 2018. FOTO: dod_snt.

Tapanuli Tengah – Ratusan pemuda dan OKP yang berada dibawah naungan DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tapanuli menggelar aksi terkait dugaan pencemaran nama baik Bupati Tapteng yang diduga dilakukan Humisar Charles Pardede di Pengadilan Negeri Sibolga, Senin, 14 Mei 2018.

Koordinator Aksi Imam S Simatupang mengatakan tindakan yang menimbulkan kerugian dan ketidaknyamanan serta nama buruk yang diduga dilakukan oleh Humisar Charles Pardede terhadap Bupati Tapanuli Tengah melalui sosial medianya.

“Seluruh pemuda, OKP yang berada dibawah naungan DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah meminta dan memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Sibolga agar melakukan penahanan terhadap Humisar Charles Pardede,” ucapnya.

ditonnga tonga

Pihaknya juga mengutuk keras kejadian bom di Mako Brimob dan tiga gereja di Surabaya.

“Aksi solidaritas kami mengecam bom yang telah terjadi di Mako Brimob dan tiga Gereja di Surabaya, kita sangat prihatin, mudah-mudahan di Kabupaten Tapanuli Tengah tidak ada seperti itu,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Martua Sagala mengatakan kewenangan perkara Humisar Charles Pardede sepenuhnya menjadi tanggung jawab Ketua Majelis dan bukan Ketua Pengadilan.

“Jadi yang berwenang memeriksa, memutus semuanya, sepenuhnya kewenangan dari ketua majelis, ketua pengadilan tidak bisa mengintervensi proses dalam sebuah perkara, kecuali saya sebagai ketua pengadilan dan juga ketua majelis, tapi dalam perkara ini saya selaku ketua pengadilan bukan sebagai ketua majelis,” bebernya. (dod_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *