Curi Septor Polisi, Dua Remaja Ini “Dikandangkan”

runmor
Kedua Pelaku Diamankan di Mapolres Tapteng.

Tapanuli Tengah – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua remaja ini terbilang nekat. Pasalnya, Sadikin Manalu (17) warga Suga-suga, Desa Hutagodang, Kecamatan Pasaribu Tobing, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, bersama temannya Iceen Simarmata (19), kelahiran Pematangsiantar, yang tinggal di Desa Sipea-pea, Sorkam Barat, mencuri sepeda motor milik personil Polres Tapteng, Bripka Manahan Sinambela.

Kejadiannya pada Senin, (28/5) malam sekira pukul 23.45 WIB. Sebelum kejadian, Manahan Sinambela yang tinggal di Lingkungan V, Kelurahan Bonalumban, Kecamatan Tukka, Tapteng sedang tidur-tiduran di dalam kamar dekat teras depan rumahnya.

Bacaan Lainnya

Saat itu Manahan tiba-tiba mendengar suara septor miliknya bernomor polisi BB 2846 M. Ia kemudian mengintip dari kaca jendela, dan septor merk Suzuki Smash berwarna biru itupun telah raib dari teras rumahnya.

Tak mau mengulur waktu, Manahan kemudian keluar rumah dan mengajak seorang rekannya untuk mengejar kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor.

Tepat di Jl dekat sekolah Akper Pemkab Tapteng, Manahan bersama rekannya berhasil mencegat kedua pelaku dan mengamankan barang bukti.

Manahan kemudian menghubungi petugas Piket Jaga Polres Tapteng untuk membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tapteng guna di proses hukum.

Kapolres Tapteng AKBP.Hari Setyo Budi melalui keterangan tertulis, Kamis, (31/5) mengatakan, modus operandi kedua pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor jenis honda Sonic berwarna merah tanpa plat.

“Selanjutnya kedua pelaku merusak kunci kontak septor yang dicuri dengan menggunakan kunci T atau kunci palsu. Setelah itu pelaku membawa lari septor yang telah berhasil dicuri,” ujar Hari Setyo Budi.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit septor jenis Honda jenis Sonic berwarna merah tanpa plat. Septor tersebut digunakan pelaku untuk melakukan pencurian. Kemudian, 1 buah kunci T atau kunci palsu.

“Kerugian yang dialami korban runmor sekitar Rp6 Juta,” ucap Hari. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *