Medan – DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melalui Komisi E mendukung program pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dibawah kepemimpinan Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul untuk membangun Masjid Raya Barus dan Masjid Al-Muslimin Pandan.
Dukungan dari Komisi E ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, Reki J Nelson Barus dan anggota Komisi E dalam rapat dengar pendapat bersama Bupati Tapteng dengan DPRD Prosu, kemarin di Medan.
Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada wartawan, kemarin di Pandan mengatakan, program pembangunan kedua Masjid itu memiliki sejarah bagi masyarakat Tapteng dan umumnya bagi Negara Indonesia.
“Seperti Masjid Raja Barus, dimana Presiden RI Ir. H. Joko Widodo sudah mengunjungi Masjid itu dan Presiden telah menetapkan Barus sebagai pusat peradaban masuknya Islam Pertama di Indonesia. Dengan demikian Barus tidak lagi hanya milik daerah namun sudah milik Nasional,” kata Bakhtiar.
Atas dasar itulah DPRD Sumut melalui Komisi E akan memperjuangkan usulan anggaran dari Bupati Tapanuli Tengah untuk diperjuangkan di P-APBD 2018 dan R-APBD Provsu tahun 2019. Dan Komisi E akan menjembatani perjalanan proses administrasi proposal yang diajukan Pemkab Tapteng kepada Biro Bina Sosial dan Biro Keuangan Provsu.
Adapun besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Masjid tersebut sebesar Rp Rp.40.571.0000.000 untuk pembangunan Masjid Raya Barus dan Rp.20.571.0000.00 untuk pembangunan Masjid Al-Muslimin Pandan Rp. 20.0000.000.000.
Sebelumnya, Bupati Tapteng telah juga menyampaikan tindak lanjut Proposal usulan pembangunan Masjid Al-Muslimin Pandan dan Masjid Raya Barus kepada pimpinan DPRD Provsu Aduhot Simamora dan Anggota DPRD Sumut Jubel Tambunan, Delmeria Sikumbang, Tigor Lumbantoruan, Donald Lumbantoruan, Juliski Simorangkir saat kunjungan kerja mereka Komisi E ke Tapteng. (ril)