5 Septor yang Parkir Diseruduk Mobil Dinas Pemkab Tapteng di Sibolga

tiang listrik
Mobil Dinas Pemkab Tapteng Seruduk 5 Sepeda Motor yang Parkir di Sibolga, Sabtu 4 Agustus 2018. Foto: istimewa.

Sibolga – Mobil Dinas (mobdin) bernomor polisi BB 19 M seruduk lima unit sepeda motor yang parkir di Jalan Mesjid, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Sabtu, 4 Agustus 2018.

Informasi diperoleh dari saksi mata, Erik 34) mengatakan mobdin milik pemkab Tapteng itu datang dari jalan  mesjid arah gunung menuju jalan SM.Raja kota Sibolga.

Entah bagaimana ceritanya, apakah sopirnya yang sedang mengantuk, atau salah nginjak rem. Belum diketahui pasti. Namun akibatnya, mobil tersebut langsung menyeruduk lima septor yang sedang parkir itu.

“Sebenarnya mobil dinas ini melaju pelan. Gak tau bagaimana awalnya, entah sopirnya salah injak rem, mungkin dikira nginjak gas. Atau rem nya yang blong. Gak tau kita,” ujar Erik.

“Mobil dinas itu baru berhenti setelah menabrak sebuah tiang besi di pinggir jalan. Kalau enggak mobilnya bisa masuk parit kianlah,” kata Erik lagi.

Selanjutnya, petugas yang tiba dilokasi mengevakuasi mobdin beserta lima unit sepeda motor tersebut ke kantor Sat Lantas Polres Sibolga.

“Tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan ini. Sopir yang mengemudinya pun tidak mengalami apa-apa. Paling hanya luka kecil atau ringan,” katanya.

Terpisah, Kasat Lantas Sibolga AKP Septian Dwi Rianto membenarkan kecelakaan itu.

“Memang benar terjadi kecelakaan tersebut. Dimana mobil merek Kijang Innova warna hitam Nopol BB 19 M milik Pemkab Tapteng tersebut menabrak lima unit sepeda motor yang sedang parkir di depan sebuah toko,” ujar Septian.

seruduk kereta

Septian menjelaskan, kelima sepeda motor yang diseruduk mobdin itu yakni, 3 unit Vario 150, 1 unit Revo Blade, dan 1 unit Beat.

“Dari antara lima septor ini, hanya satu unit yang rusak parah yakni, Vario 150 warna hitam BB 4268 NN,” pungkas dia.

Hingga kini belum diketahui mobil dinas itu milik instansi mana di Pemkab Tapteng. Pun telah dikonfirmasi melalui Kabag Umum Pemkab Tapteng, belum ada jawaban. Namun disebut-sebut, mobdin itu milik BPBD Tapteng. Sementara, Marhite Rumapea saat dihubungi, Senin, 6 Agustus 2018, belum berhasil. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *