Tapteng – Sejumlah bakal calon kepala desa di Tapteng yang dinyatakan tidak lolos seleksi akan mendatangi kantor Bupati Tapteng di Pandan untuk menyatakan protes melalui aksi damai.
Sejumlah balon kades ini menyebut proses seleksi yang dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Tapteng tidak transparan dan terindikasi curang.
“Saya menilai hasil seleksi calon kades ini penuh kecurangan. Panitia mengeluarkan pemberitahuannya pukul 01.00 Wib dinihari,” ujar Meiyaman Laoli, balon kades Sihaporas kepada wartawan di kantor LBH Omega, Sabtu 18 Agustus 2018.
Dia mengatakan, tidak ada keterbukaan pihak panitia, hasil ujian pun tidak diberitahukan, jadi mereka tak mengetahui hasilnya.
“Kami hanya diberitahu lewat pesan singkat (SMS,red), isinya, kamu tidak lolos. Hanya itu saja. Kalau saya menilai, pemberitahuan seperti ini ibarat orang pacaran saja,” ucap Meiyaman Laoli.
Dia menambahkan ada 4 balon kepala desa Sihaporas, tetapi hanya dirinya yang tidak lolos.
Balon kades lainnya Sabar Telaumbanua dari desa Muara Sibuntuon Kecamatan Sibabangun, juga mengaku heran kenapa dirinya tidak lolos dalam seleksi ini.
Padahal, dirinya sudah percaya diri (pede) tidak bakal kalah. Dari desa mereka hanya 3 orang yang maju menjadi balon kades.
“Semua tahapan saya ikuti, dan saya yakin semua pertanyaan atau pun soal bisa saya jawab dan tidak akan kalah,” ujar Sabar.
Semua berkas sudah diperiksa dan tidak ada masalah. Tes kesehatan dan tes urine juga membuktikan dirinya tidak terindikasi sebagai pengguna narkoba.
“Kami tidak terima dengan perlakuan P2KD yang tidak transparan. Kami akan melakukan aksi damai ke kantor Bupati Tapteng,” tegasnya.
Ketua LBH Omega Famoni Gulo SH MPd CPL yang mendampingi balon kades ini meminta pemerintah daerah harus transparan dalam proses seleksi cakades di Tapteng.
Famoni menyatakan LBH Omega siap mendampingi mereka (balon kades,red) sampai di mana pun, kalau itu adalah kebenaran.
“Harapan kita, pemerintah bertindak netral. Kita minta supaya berkas mereka dibuka semuanya. Ini kepentingan rakyat, dan saya yakin mereka ini (balon kades,red) termasuk orang yang terbaik di masing-masing daerahnya,” ujar Famoni.
Dia juga meminta kepada Bupati dan DPRD Tapteng supaya terbuka dan jangan ada permainan. Apalagi akan ada Pemilihan Legislatif dan Presiden ke depan sehingga memanfaatkan kesempatan ini.
“Harus transparan, sebagai warga Negara, mereka wajib dan wajar bertanya, karena itu hak mereka. Walau mekanismenya dilakukan melalui peraturan pemerintah tetapi harus transparan,” sebutnya.
Famoni menambahkan, indikasi kecurangan yakni, P2KD mengeluarkan pengumuman pukul 01.00 WIB dinihari, pada hari libur pula yakni, 17 Agustus 2018.
“Apa tidak ada hari lainnya? Atau ada permasalahan di daerah Tapteng, atau ada tekanan di Tapteng, ini yang menjadi pertanyaan bagi kita, aturannya ini terbuka, dan pemerintah harus terbuka,” tegasnya.
Agusri Halawa dari LSM Trisakti juga mengaku miris melihat kenyataan tersebut. Ironis kalau proses Pilkades di Tapteng ini terindikasi curang dan para balon kades yang tidak lolos ini menjadi korban.
“Saya menilai, panitia tidak mengindahkan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU 6/2014 tentang Desa,” tukas Agusri Halawa.
Ditambahkan, jumlah calon kepala desa itu maksimal 5 orang, fakta di lapangan hanya 3-4 orang yang ikut, tetapi ada pula yang digugurkan dan prosesnya tidak transparan.
“Ujian tertulis dan wawancara merupakan syarat normatif dan tidak bisa menjadi penentu menggugurkan calon kepala desa, kecuali calon kepala desanya terkena kasus narkoba atau telah dipidana paling lama 5 tahun,” imbuhnya.
Mahasiswa dari fakultas hukum di salah satu universitas di Kota Padangsidimpuan ini meminta kepada Bupati Tapteng dan DPRD yang membidangi agar memperjuangkan hak-hak hukum balon kades yang tidak lolos seleksi. (ril)