Tapteng – Wanita berinisial M (21) yang memiliki alamat di Jalan Baru, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara itu, dinyatakan positif HIV. Saat ini masih menjalani penanganan medis di rumah sakit di Pandan.
Pasien M asal Palembang itu diketahui sebagai pekerja seks komersial (PSK) di salah satu kafe di Tapteng.
Plt Kepala Dinas Sosial Tapteng, Parulian S Panggabean dalam keterangan tertulis, Sabtu 1 September 2018, mengatakan, terungkapnya kasus HIV ini setelah pihaknya menerima laporan dari Puskesmas Pandan pada Sabtu 4 Agustus 2018.
“M dinyatakan positif HIV setelah petugas medis melakukan screening test HIV dan test TBC dengan membawa Sputum (dahak) ke RSUD Pandan, hasilnya dinyatakan positif,” ujar Parulian Panggabean.
Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani telah memerintahkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk menalangi biaya penanganan medis terhadap pasien. Hal itu dilakukan, karena hingga saat ini, belum diketahui siapa keluarga dan kerabat pasien ini.
Sementara, upaya untuk mengirim pasien ke Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Orang Dengan HIV Bahagia, Kementerian RI di Kota Medan, hingga saat ini masih terkendala, akibat belum ditemukannya keluarga pasien.
“Kita berkeinginan agar segera pasien M dikirim ke Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Orang Dengan HIV Bahagia, Kementerian RI di Kota Medan. Namun upaya yang kita lakukan belum membuahkan hasil. Karena pasien tidak memenuhi kriteria yang dikeluarkan oleh panti sosial yakni, harus ada keluarga pasien yang bisa dihubungi untuk berkordinasi,” beber Parulian Panggabean.
Pun begitu, Parulian mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya mencari informasi tentang keberadaan keluarga maupun kerabat pasien di wilayah kota Pandan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan keluarga pasien agar memberikan informasinya kepada kami atau dapat menghubungi kami di kantor Dinas Sosial Tapteng, sehingga pasien dapat dirujuk dan dirawat di Medan,” imbaunya. (ril)