Sibolga – Kabupaten Mandailing Natal dikepung banjir dan longsor pasca hujan deras yang melanda kawasan Pantai Barat Sumatera Utara kurun waktu terakhir.
Danrem 023/KS Kolonel Inf Mohammad Fadjar memerintahkan para komandan satuan di setiap wilayah (Kodim 0211/TT, Kodim 0212/TS) segera mengonsolidasikan unsur PRCPB terpadu guna mengantisipasi setiap perkembangan bencana di wilayah.
“Skala prioritas saya tentukan, bentuk tim PRCPB dan lebih mengedepankan kemampuan untuk mengatasi bencana banjir dan longsor,” ungkap Mohammad Fadjar, Kamis (8/11).
Mengingat tingginya curah hujan saat ini dan prediksi cuaca dua bulan ke depan, para komandan satuan segera bertindak membuat perencanaan dan mengorganisir unsur PRCPB, serta melaporkan kesiapan tim-nya.
Mohammad Fadjar menambahkan, agar segera mempelajari keadaan teritorial, melakukan analisa wilayah rawan dan buat kesimpulan terhadap wilayah waspada banjir dan longsor.
“Buat susunan tugas dalam tim PRCPB sesuai wilayah. Pasukan Yonif 123/RW agar diorganisir dan disiagakan sesuai wilayah Kompi-nya untuk membantu Koramil terdekat yang terdampak,” ujarnya.
Danrem juga memerintahkan unsur Balak Aju siap digerakkan membantu sesuai spesifikasinya masing-masing.
Berdasarkan hasil analisa wilayah, buat rambat, rencana dan protap tindakan yang akan dilakukan mulai dari penyiapan kekuatan personel dan materil yang dibutuhkan, pergeseran pasukan (Serpas), pelaksanaan bantuan, logistik dan perhubungan.
Hal ini termasuk rencana posko, jalur evakuasi, titik embarkasi dan penampungan pengungsi di wilayahnya, dan lainnya.
“Lakukan koordinasi ke samping, atas dan bawah. Bangun sistem laporan cepat mulai laporan yang diterima dari masyarakat, laporan Babinsa hingga laporan yang diterima Danrem,” tegasnya.
Briefing tugas kelompok dan latihkan secara parsial di satuan masing-masing, bila memungkinkan latihkan secara gabungan dengan unsur terkait yang terdapat dalam susunan tugas.
Bila terjadi bencana, atasi berdasarkan skala bencana, pertimbangkan hal prioritas dibutuhkan meliputi: Penyelamatan dan evakuasi, pengungsian, pengamanan dan perlindungan bagi kelompok rentan, pemenuhan kebutuhan dasar, pemulihan sarana dan prasarana vital, penerangan kepada masyarakat dan publikasi kepada media serta hal apa saja yang tidak dapat diatasi dan memerlukan dukungan dari Korem maupun Kodam. (penrem 023)