Tapanuli Tengah – Sebanyak 16 orang wanita yang diketahui sebagai pelayan kafe di Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara diamankan ke kantor Sat Pol PP di Pandan, Selasa (20/11).
Mereka diamankan dari dua kafe dalam razia yang digelar oleh petugas Sat Pol PP Tapteng pada Senin malam (19/11). Seorang warga yang diketahui sebagai pemilik kafe turut diamankan, dan kemudian diserahkan ke Polres Tapteng.
Kabid Sat Pol PP Tapteng Panuturi Simatupang mengatakan, pihaknya terus gencar menggelar razia sesuai instruksi Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk menertibkan keberadaan kafe remang-remang yang rawan terhadap tindakan asusila.
“Sesuai dengan instruksi bapak Bupati Tapteng, maka razia terus kita gencarkan untuk menertibkan kafe-kafe yang rawan terhadap perbuatan asusila,” ungkap Panuturi saat dihubungi, Rabu (21/11).
Gencarnya razia, lanjut Panuturi, mengingat telah ada seorang pelayan kafe di Tapteng yang meninggal dunia baru-baru ini akibat positif mengidap HIV.
“Dengan meninggalnya seorang pelayan kafe itu, maka menjadi perhatian nasional. Untuk itulah, pak Bupati menginstruksikan agar kami gencar melakukan razia terhadap keberadaan kafe remang-remang, di Tapteng,” jelasnya.
Masih Panuturi, ke 16 wanita pelayan kafe yang diamankan itu, diserahkan ke Dinas Sosial Tapteng untuk proses selanjutnya. “Ke 16 wanita tersebut telah kita serahkan ke Dinas Sosial Tapteng,” ujarnya. (snt)