Sumut – Bawa empat bal ganja, seorang pelajar berinisial TFA (17) warga Dusun Krueng, Kelurahan Jijem, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, Aceh ditangkap personel Sat Narkoba Polres Langkat, Sumatera Utara.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Muhammad Yunus Tarigan menjelaskan, tersangka TFA ditangkap saat petugas menggelar razia di depan Pos Lantas Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat.
“Saat berlangsung razia, bus Simpati Star No Pol 7866 AA tujuan Pekanbaru yang ditumpangi tersangka melintas dari depan pos, kemudian disetop petugas. Kemudian barang bawaan penumpang digeledah. Saat itu tersangka terlihat gugup. Tersangka selanjutnya diminta oleh petugas untuk menunjukkan isi dalam tas nya. Ternyata isinya ganja sebanyak empat bal atau seberat 4 Kg,” kata Yunus Tarigan, Selasa (20/11).
Yunus menyebut, dari hasil interogasi, tersangka mengaku ganja yang ditemukan petugas dalam tas berwarna coklat itu akan dibawa ke Pekanbaru.
“Tersangka akan mendapatkan upah Rp1 juta dari pemesan ganja tersebut di Pekanbaru,” jelasnya. (trb)