Tapanuli Tengah – Begitu mendapat informasi bahwa Polres Tapteng menangkap dua tersangka membawa puluhan bal paket ganja pada Sabtu dinihari (24/11), Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani langsung mendatangi Mapolres Tapteng di Jl Feisal Tanjung, Kecamatan Pandan.
Dalam sebuah foto yang diperoleh smartnewstapanuli.com, Bakhtiar Sibarani didampingi personel Polres Tapteng, terlihat berdiri dan berinteraksi dengan tersangka. Namun, tak diketahui apa kira-kira yang ditanyai orang nomor satu di Tapteng itu kepada tersangka.
Terkait prestasi Polres Tapteng ini, Bakhtiar Sibarani menyampaikan ucapan terima kasih. Bakhtiar juga mendukung kepolisian dalam pemberantasan narkoba di daerah itu. Selain itu, dirinya juga minta agar kedua tersangka dihukum setimpal dengan perbuatannya.
“Pertama saya mendukung Polres Tapteng dalam pemberantasan narkoba di daerah ini. Kemudian saya minta agar kedua tersangka dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku,” ujar Bakhtiar ketika dihubungi, Sabtu sore (24/11).
Diberitakan sebelumnya, Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan bal ganja di Jl Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sabtu (24/11) sekitar pukul 00.30 WIB.
Puluhan bal paket ganja tersebut diangkut dengan menggunakan mobil yang dibawa dua tersangka berinisial ARS (27) warga Pargodungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, dan FAS (42) ibu rumah tangga, warga Jl Sibunibuni, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng.
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasat Narkoba AKP Martoni dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/11) dari dalam mobil yang ditumpangi kedua tersangka ditemukan barang bukti dalam karung besar berisi 24 bal ganja yang dibalut lakban.
Kemudian satu karung plastik berisi enam bal ganja dibalut lakban, serta mengamankan satu unit mobil merek Toyota Avanza warna putih No Pol BB 188 MW.
Martoni menerangkan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa mobil yang ditumpangi kedua tersangka membawa ganja dari Mandailing Natal menuju arah Sibolga.
“Mendapat informasi tersebut, personel kemudian melakukan pengintaian dan melihat mobil yang ditumpangi kedua tersangka melaju. Setibanya di jembatan Sibuluan langsung dilakukan penyetopan, dan penangkapan serta menggeledah muatan mobil,” kata Martoni.
Kedua tersangka bersama barang bukti ganja dan mobil dibawa saat ini telah diamankan di Mapolres Tapteng guna proses pemeriksaan. (ren)