Tapanuli Tengah – Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan bal ganja di Jl Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sabtu (24/11) sekitar pukul 00.30 WIB. Tepatnya di jembatan Sibuluan.
Tonton videonya DISINI untuk melihat detik-detik penangkapan kedua tersangka.
Puluhan bal paket ganja tersebut diangkut dengan menggunakan mobil jenis Toyota Avanza warna putih No Pol BB 188 MW dari Kabupaten Mandailing Natal.
Kedua tersangka berinisial ARS (27) warga Pargodungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, dan FAS (42) ibu rumah tangga, warga Jl Sibunibuni, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng.
Sebelumnya, Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasat Narkoba AKP Martoni dalam press release, Sabtu (24/11) mengatakan, dari dalam mobil yang ditumpangi kedua tersangka ditemukan barang bukti 24 bal ganja yang dibalut lakban di dalam karung. Ada juga satu karung plastik berisi enam bal ganja dibalut lakban.
Martoni menerangkan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa mobil yang ditumpangi kedua tersangka membawa ganja dari Mandailing Natal menuju arah Sibolga.
“Mendapat informasi tersebut, personel kemudian melakukan pengintaian dan melihat mobil yang ditumpangi kedua tersangka melaju. Setibanya di jembatan Sibuluan langsung dilakukan penyetopan, dan penangkapan serta menggeledah muatan mobil,” katanya.
Guna proses hukum selanjutnya, kedua tersangka bersama barang bukti ganja dan mobil dibawa ke Mapolres Tapteng. “Kedua tersangka bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mako untuk proses hukum,” ujarnya. (snt)