Bawa Puluhan Bal Ganja, Pria dan Wanita Ini Ditangkap di Jembatan Sibuluan

pengedar ganja
Kedua Tersangka dan Barang Bukti Ganja Saat Diamankan di Mapolres Tapteng, Sumatera Utara. (FOTO: dok.ist)

Tapanuli Tengah – Sat Narkoba Polres Tapteng menggagalkan penyelundupan puluhan bal ganja di Jl Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sabtu (24/11) sekitar pukul 00.30 WIB.

Puluhan bal paket ganja tersebut diangkut dengan menggunakan mobil yang dibawa dua tersangka berinisial ARS (27) warga Pargodungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, dan FAS (42) ibu rumah tangga, warga Jl Sibunibuni, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasat Narkoba AKP Martoni dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/11) dari dalam mobil yang ditumpangi kedua tersangka ditemukan barang bukti dalam karung besar berisi 24 bal ganja yang dibalut lakban.

Kemudian satu karung plastik berisi enam bal ganja dibalut lakban, serta mengamankan satu unit mobil merek Toyota Avanza warna putih No Pol BB 188 MW.

Martoni menerangkan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa mobil yang ditumpangi kedua tersangka membawa ganja dari Mandailing Natal menuju arah Sibolga.

“Mendapat informasi tersebut, personel kemudian melakukan pengintaian dan melihat mobil yang ditumpangi kedua tersangka melaju. Setibanya di jembatan Sibuluan langsung dilakukan penyetopan, dan penangkapan serta menggeledah muatan mobil,” kata Martoni.

Guna proses hukum selanjutnya, kedua tersangka bersama barang bukti ganja dan mobil dibawa ke Mapolres Tapteng. “Kedua tersangka bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mako untuk proses hukum,” jelasnya. (Mimin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *