Jelang Tahun Baru, Listrik ke Rumah Pak Berman Simanjuntak Diputus PLN

20181223 090821 resized
Berman Simanjuntak.

Tapanuli Tengah – PT PLN (Persero) Cabang Sibolga, Ranting Barus memutus listrik ke rumah Berman Simanjuntak (67), karena terlambat membayar tagihan satu bulan.

Warga Dusun V Sirandorung, Jalan Dolok Bunga, Desa Simpang Tiga Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itupun tak lagi menikmati listrik di rumahnya sejak, Sabtu (22/12).

Bacaan Lainnya

Berman menjelaskan, tunggakan listrik yang belum dibayar itu Rp83.674. Rinciannya, tagihan Rp68.674, ditambah denda keterlambatan Rp9.000, dan biaya administrasi Rp6.000.

“Karena saya tidak bayar, maka listrik ke rumah saya diputus. Mereka (PLN) sempat mau mencabut meteran dari rumah saya, tapi saya larang,” katanya.

Berman beralasan, dirinya enggan membayar tagihan rekening listrik tersebut karena setiap bulan mengalami kenaikan dan tidak menentu.

“Dulu, saya bayar tagihan listrik sebesar Rp23.000 sampai 24.000 per bulan, namun tagihannya naik lagi Rp40.000. Kemudian tagihan terakhir ini naik lagi Rp83.674, dan tidak saya bayar lagi,” ujarnya.

Karena itu, PLN langsung memutus aliran listrik ke rumah Berman. Padahal di rumahnya hanya terdapat tiga buah bola lampu saja.

Menurut Berman, pada 2010 silam, ia bersama 3 kepala keluarga (KK) dikenakan biaya masuk listrik masing-masing sebesar Rp3,5 juta.

“Uang sebanyak itu, kata PLN untuk bayar tiang listik menyambungkan listrik ke rumah kami, dan biaya itu pun kami bayar,” jelasnya.

Dia berharap agar PLN transparan melakukan penagihan pembayaran listrik. Karena mereka tidak mengetahui bagaimana sebenarnya penambahan beban atau biaya pembayaran listrik yang tidak menentu.

“Beberapa warga di sini, termasuk tetangga, kalau mau masuk listrik dikenakan biaya bervariasi antara Rp4 juta sampai Rp4,5 juta,” pungkasnya. (sahat tumanggor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *