Tapanuli Tengah – Ketua BKAG Tapteng, Pastor Paulus Posma Manalu, Pr membantah isu yang berkembang yang menyebut adanya intervensi pasca diadukannya Santoni Rambe ke Polres Tapteng terkait status yang diposting melalui akun facebook nya baru-baru ini yang diduga mencemarkan nama baik beberapa Pendeta dan Pastor di daerah itu.
Kepada wartawan di Sibolga, Rabu siang (26/12) Pastor Paulus Posma Manalu menegaskan, Santoni Rambe diadukan ke polisi karena dirinya dan pendeta yang hadir di acara Perayaan Natal Oikumene Pemkab Tapteng 2018 yang dipusatkan di Kecamatan Kolang, tersinggung dan merasa dilecehkan atas status Santoni Rambe tersebut.
“Tidak ada intervensi. Ini perlu saya garis bawahi dan saya tegaskan bahwa Santoni Rambe diadukan ke Polres Tapteng, murni karena ketersinggungan beberapa Pendeta dan Pastor atas postingan status Santoni Rambe di facebooknya itu,” ungkap Pastor Paulus.
Pastor Paulus menjelaskan, sebelum diadukan ke Polres Tapteng, ia terlebih dahulu memastikan dan mengkonfirmasi Pendeta Edwin Simanullang selaku yang mengadukan yang didukung sedikitnya 15 pendeta dan pastor.
“Namun Pak Pendeta Edwin Simanullang menjawab murni dari dia untuk mengadukan dan mendapat dukungan sedikitnya dari 15 pendeta dan pastor,” imbuhnya.
Paulus berpendapat, postingan status yang diunggah Santoni Rambe di akun facebooknya merupakan ungkapan yang tidak layak yang dialamatkan kepada pendeta maupun pastor. “Apalagi yang bersangkutan diketahui sebagai seorang Sintua,” katanya.
Dia juga membantah bahwa Santoni Rambe diadukan ke polisi tidak bermuatan politis. “ Itu tidak ada, tidak ada itu. Yang bersangkutan diadukan murni karena ketersinggungan kami, dan tidak enaklah dibilang begitu. Jadi tidak ada kaitannya itu, apakah dia sebagai caleg atau orang apa, ya gak ada,” tegasnya lagi.
Secara pribadi, lanjut Pastor Paulus, dirinya mengaku senang jika ada orang kritis jika sifatnya membangun. “Kritis artinya konstruktif. Tapi apa yang disebutkan yang bersangkutan dalam postingannya itu bukan kritis yang konstruktif. Inikan macam merendahkan, melecehkan, menuduh. Kan tuduhan itu sebetulnya kan?,” tanyanya.
Jika Santoni Rambe minta maaf
“Nanti kalau ada permintaan maaf begitu, tentunya nanti kan bertemu lagi dengan beberapa pendeta dan pastor untuk membahasnya. Intinya sebetulnya, kita juga tidak mau mencelakakan orang atau apa. Kita mau orang sadar bahwa perbuatannya itu tidak baik. Kemudian dia (Santoni Rambe) berjanji untuk tidak melakukan hal yang sama lagi. Itu, itu saja sebetulnya yang kita inginkan,” jelasnya.
Menurutnya, sebelum dilaporkan ke Polres Tapteng, BKAG dan beberapa pendeta dan pastor yang mendukung dalam pengaduan itu telah membuka ruang untuk Santoni Rambe agar minta maaf.
“Namun justru setelah dilaporkan, baru muncul postingan Santoni Rambe minta maaf. Setelah itu dia ditangkap,” ujarnya.
Sambungnya lagi, dalam kasus ini, janganlah disebut bahwa ada kesan seolah kami tidak mau mengampuni Santoni Rambe.
“Ini sudah duluan pengaduan baru minta maaf. Karena prinsip di kita yang paling utama adalah memberi kesempatan pertobatan kepada orang, kemudian dia mengaku salah. Itu, dan tidak mengulangi lagi. Tapi kalau nantang-nantang terus,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Santoni Rambe ditangkap Sat Reskrim Polres Tapteng dari kediamannya pada Minggu sore 23 Desember 2018, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan. (snt)