Deklarasi Percepatan Pembentukan Provinsi Tapanuli, Minta Segera Dikabulkan Jokowi

Provinsi Tapanuli
Foto: Suasana saat deklarasi pembentukan Provinsi Tapanuli

SNT, Taput – Deklarasi Percepatan Provinsi Tapanuli (PPT) digelar di Gedung Serbaguna Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, Sabtu (29/10/2022).

Deklarasi dihadiri oleh Wakil Bupati Taput, Sarlandy Hutabarat, Wakil Ketua DPRD, Fatimah Hutabarat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Taput, Marihot Simanjuntak, Asisten Administrasi dan Umum, Binhot Aritonang, dan beberapa pimpinan perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

Hadir juga para akademisi, kepala desa sekitar Kota Tarutung, perwakilan masyarakat dari seluruh kabupaten di kawasan Danau Toba, dan anggota organisasi kepemudaan.

Bupati Taput Nikson Nababan dalam sambutan tertulisnya dibacakan oleh Wakil Bupati, Sarlandy Hutabarat, mengapresiasi seluruh pihak terkait atas terlaksananya deklarasi Percepatan Provinsi Tapanuli ini, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dan mendukung Percepatan Provinsi Tapanuli.

“Kita merasa bangga atas terlaksananya deklarasi Percepatan Provinsi Tapanuli ini sebagai salah satu upaya mewujudkan Provinsi Tapanuli. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berjuang untuk mewujudkan Provinsi Tapanuli. Kami sangat setuju dan mendukung penuh pembentukan Provinsi Tapanuli. Kita berdoa supaya Provinsi Tapanuli dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dibacakan juga sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Tapanuli Utara yang telah mengalami tiga kali pemekaran.

“Seperti kutipan Bung Karno yang mengatakan, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Kita harus mempelajari sejarah agar semakin menghargai dan mencintai negara kita. Salah satu poin penting dari sejarah kita adalah, bahwa dahulu kita adalah satu kesatuan wilayah. Ada ikatan adat istiadat yang kuat antara masyarakat di kawasan danau Toba. Marilah kita bersatu padu dan berdiri bersama dalam mendukung pemekaran Provinsi Tapanuli untuk masyarakat yang lebih sejahtera,” lanjut Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat meneruskan sambutan tertulis Bupati Nikson Nababan.

Ketua Umum Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli J. S. Simatupang menyatakan tujuan dan esensi dari Deklarasi Percepatan Provinsi Tapanuli.

“Esensi dari deklarasi ini adalah doa. Kita hanya meneruskan perjuangan pendahulu yang telah memperjuangkan Provinsi Tapanuli. Mari kita fokuskan pikiran dan tenaga untuk membangun Huta Hatubuan (kampung kelahiran) kita. Ada ratusan marga Batak, ayo kita duduk bersama untuk membentuk Provinsi Tapanuli. Tokoh-tokoh besar dari Batak yang ada di Ibukota mendukung pembentukan Provinsi Tapanuli. Kemauan kita adalah Propinsi Tapanuli terwujud di pemerintahan Presiden Jokowi,” kata J. S. Simatupang.

Wakil Ketua DPRD Tapanuli Utara, Fatimah Hutabarat juga menyatakan dukungan penuh atas pembentukan Provinsi Tapanuli.

“Kami memohon semua DPRD kawasan Danau Toba untuk membantu Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli. Mohon dibantu jika ada permohonan dari Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli. Kepada Pak Jokowi Presiden Indonesia, ini adalah suara hati dan suara tangisan seorang ibu di Kabupaten Tapanuli Utara, mohon dikabulkan pembentukan Provinsi Tapanuli karena ini sudah cukup lama,” pinta Fatimah Hutabarat.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan tokoh masyarakat dari Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Dairi, Karo, Simalungun, Tapanuli Tengah, Sibolga, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan beberapa akademisi serta beberapa organisasi kemasyarakatan masing-masing menyatakan pernyataan dukungan atas Percepatan Provinsi Tapanuli.

Protap

Berikut butir-butir deklarasi yang disampaikan bersama di acara ini yang diawali dengan musik ‘Gondang Sabangunan’ dan tortor;

1. Bahwa Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli adalah warga negara NKRI yang setia Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

2. Bahwa Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli melanjutkan perjuangan pemrakarsa dan pendahulu pembentukan Provinsi Tapanuli.

3. Bahwa Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli dari semua untuk semua suku bangsa Indonesia, ‘Prodeo et Patria.

4. Bahwa Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli yakin dan percaya di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Provinsi Tapanuli pasti terwujud dan disahkan.

5. Bahwa Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli berkomitmen penuh mengawal pemerintahan Jokowi hingga akhir masa jabatan.

6. Bahwa Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli berkomitmen sungguh, proaktif dan berkontribusi pasca terbentuknya Provinsi Tapanuli.

7. Bahwa Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli berkomitmen mendorong Provinsi Tapanuli pasca terbentuk menjadi garam dan terang di Indonesia dan dunia.

8. Bahwa Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli bersatu, bersehati, santun dan berintegritas untuk mengawal Percepatan Provinsi Tapanuli.

9. Bahwa Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli berjanji untuk mengajak, merangkul dan melayani masyarakat untuk mewujudkan Provinsi Tapanuli di Indonesia. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *