Pria Ini Diamankan dari Tempat Hiburan

razia 1
FOTO: dok.istimewa.

Tapanuli Tengah – Menyambut pergantian tahun, petugas yang tergabung dalam tim, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, kafe dan tempat lain yang dianggap rawan pengedaran gelap narkoba, Sabtu (29/12).

Razia dimulai pukul 22.30 WIB. Sejumlah diskotik dan kafe pun disisir petugas tim gabungan terdiri dari 20 personel Polres Tapteng, 2 POM AD, petugas Dinkes Tapteng dan sejumlah wartawan media online.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas Iptu R Sipahutar dalam keterangan tertulis menjelaskan, razia gabungan tersebut dipimpin Kasat Narkoba AKP Martoni Lam Cahyo dan Kasat Intel Iptu Elysa Simaremare.

Saat razia digelar di Aira Permata Karaoke, semua pengunjung tempat hiburan dites urine. Hasilnya, petugas menemukan seorang pria berinisial BN (39) yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Warga yang beralamat dekat Jembatan Kalangan Pandan itu pun diamankan ke Polres Tapteng guna meminta keterangan lebih lanjut. Sedangkan 4 pengunjung lainnya negatif narkoba. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *