KPU Tapteng Temukan 640 Lembar Surat Suara Rusak

feri
Komisioner KPU Tapteng Feri Yosha Nasution. (foto: dok-snt)

Tapanuli Tengah – KPU Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), menemukan 640 lembar kertas suara Pemilu 2019 yang rusak. Jumlah tersebut diperoleh dari hasil penyortiran dan pelipatan kertas suara untuk calon anggota DPR RI (Sumut 2), DPRD Provinsi (Sumut 9) dan DPRD Kabupaten.

Komisioner KPU Tapteng, Fery Yosha Nasution, merinci surat suara yang rusak tersebut, DPR RI Dapil Sumut 2 (105 lembar), DPRD Provinsi Dapil Sumut 9 (301 lembar). DPRD Tapteng Dapil 1 (180 lembar), Dapil 2 (13 lembar), Dapil 3 (20 lembar) dan Dapil 4 (21 lembar).

Bacaan Lainnya

Surat suara dalam kondisi baik, DPR RI Dapil Sumut 2 (222.167 lembar) dari total 222.436 lembar. DPRD Dapil Sumut 9 (222.270 lembar) dari total 222.436 lembar.

“Untuk DPRD Kabupaten Tapteng, tinggal 226.203 lembar dalam kondisi baik, dari total 226.437 surat suara,” beber Fery Yosha, Kamis (7/3/2019).

Secara total, tercatat 670.669 lembar surat suara dalam kondisi baik dari jumlah 671.309 lembar surat suara untuk DPR RI Sumut 2, DPRD Provinsi Sumut 9 dan DPRD Kabupaten yang masuk ke KPU Tapteng. Belum termasuk surat suara untuk calon Presiden dan DPD RI.

“KPU Tapteng telah membuat berita acara untuk 640 lembar surat suara rusak ini dan akan melaporkannya kepada KPU Provinsi Sumut di Medan,” sebut Feri Yosha.

Sebelumnya, pada 20 Februari 2019 lalu, KPU Tapteng mulai melakukan penyortiran dan pelipatan seluruh kertas suara untuk DPR RI Sumut 2, DPRD Provinsi Sumut 9 dan DPRD Kabupaten di gudang logistik Pemilu di Jalan Dangol Tobing, kompleks Tolang Elok Permai, Kecamatan Pandan.

“Dalam penyortiran dan pelipatan kertas suara itu, KPU Tapteng melibatkan sedikitnya 120 orang,” imbuhnya. (snt)

19 ABK KM Formosa 12 Asal Sibolga Tiba di Dermaga TPI Pondokbatu Tapteng, Kamis 7 Maret 2019. Klik videonya DISINI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *