Pandan – Polisi telah memeriksa Sojiluhu Draha (45) warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan yang meletakkan selembar surat di halaman Polsek Pandan, Jumat pagi (12/4/2019).
Saat berlangsung pemeriksaan, Lurah Pasar Baru, Julkifli Panjaitan juga dihadirkan.
“Diperoleh kesimpulan dari pertemuan Kanit Intel Polsek Pandan Aiptu Sakti Panjaitan dan Lurah Pasar Baru serta Kepling, bahwa Sojiluhu Draha diduga ada kelainan fisik dan mental. Sehingga Sojiluhu diserahkan ke Lurah Pasar Baru untuk diserahkan ke keluarganya,” kata Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Sukamat melalui Paur Humas Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (12/4/2019).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Personil Polsek Pandan menemukan selembar kertas di halaman depan pos penjagaan, sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat ditemukan, posisi kertas tersebut tertimpa batu kecil. Pada bagian atas surat itu terlihat tulisan “Berita Tuhan Allah dari Surga. “Berita Tuhan Allah pencipta langit dan bumi, berita itu untuk diingatkan kepada manusia di bumi ini, supaya manusia memerhatikan ajaran yang sudah tertulis di dalam alkitab dan alquran”.
Awalnya surat itu ditemukan oleh petugas jaga Polsek Pandan, Aipda Erikson Simanjuntak dan Aipda Dedi Irwanto.
Merasa curiga, Aipda Erikson Simanjuntak mempertanyakan hal itu kepada Aipda Dedi Irwanto, siapa kira-kira yang meletakkan selembaran kertas itu.
Aipda Dedi Irwanto mengatakan bahwa ada seorang masyarakat yang memakai sepeda dengan berpakaian baju biru, celana biru, sepatu PDL dan membawa tas punggung tali.
Kedua personel Polsek Pandan itu pun kemudian berhasil menemukan Sojiluhu Draha. (ril-snt)