SmartNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyampaikan siap menerima putusan dari Bawaslu Tapteng terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2019 di daerah itu.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Tapteng, Timbul Panggabean kepada wartawan di kantornya di Pandan, Sabtu (20/4/2019).
Sebagaimana diketahui, sejumlah video berisi rekaman dugaan kecurangan Pemilu 2019, di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tapteng beredar luas dan viral di media sosial (medsos) Facebook sehari pasca pencoblosan.
Pihak Bawaslu Tapteng sebelumnya menyatakan, sedang mendalami, mengkaji dan mengivenstigasi kejadian-kejadian seperti yang ada dalam video yang viral tersebut. (snt)