SmartNews, Tapteng – Tersangka berinisial SS yang membunuh secara keji adik kandungnya Abdul Bahri Simanungkalit (50) warga Lingkungan I, Batu Mandi, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
Dia menyebut melakukan aksinya itu karena masyarakat dan ibunya resah karena ulah korban yang sering berbuat onar di kampung mereka di Lubuk Tukko.
“Saya melihat masyarakat dan orangtua dikejar-kejar (korban,red), oleh karena itulah saya mengikatnya,” kata SS kepada wartawan di Mapolres Tapanuli Tengah, Rabu (29/5/2019).
Menurut SS, karena mengetahui dan melihat ulah adiknya (korban,red) yang sudah membuat resah selama ini, dia menyebut tak ada cara lain kecuali dibunuh. “Gak ada lagi. Habis,” akunya.
Lanjutnya, tindakan adik kandungnya yang mengalami gangguan jiwa sudah berlangsung lama bikin warga resah. “Sudah lama, ada 7 tahun,” ungkapnya.
Dia mengaku adik kandungnya itu sempat mau dikirim ke Dumai, namun angkutan melalui salah satu tangkahan sudah tidak ada lagi.
“Jadi tak ada pilihan lain lagi, daripada membuat rusuh nanti. Saya kumpulkanlah tali dari rumah itu (rumah ibunya,red), lalu saya ikat dia (korban,red),” ucap SS.
“Saya menyesal lantaran perbuatan saya. Itulah kesalahan saya pak,” ungkapnya.
Menurutnya, korban baru dinikahkan setahun lalu. “Baru kami kawinkan kira-kira 1 tahun. Siap kawin ditinggalkan perempuan itu,” sebutnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah menjelaskan, tersangka telah diamankan, Rabu 29/5/2019) dan langsung menjalani pemeriksaan.
Dodi Nainggolan menyebut, peristiwa itu berawal pada Jumat (24/5/2019). “Korban mengalami gangguan jiwa, sehingga dinilai sudah membuat resah warga di kampungnya yang melempari rumah tetangga dan sangat merepotkan keluarga,” jelas Dodi.
“Jadi bapak ini mengakui perbuatannya membunuh adik kandungnya,” ujar Dodi Nainggolan.
Dodi menerangkan, sebelum kejadian, korban sedang ribut-ribut di dalam rumah dan di luar rumah. Mengetahui hal itu, tersangka kemudian nekat mengikat tangan dan kaki adik kandungnya itu dengan tali rapia.
“Mulut korban juga ditutup lakban, serta diberi pemberat berupa batu yang diikat di tubuh korban,” jelasnya.
Setelah itu sekitar pukul 21.00 WIB, korban kemudian dibawa ke salah satu tangkahan di pinggir pantai dengan menaiki mobil Toyota Rush warna putih No Pol BB 1688 MB, dibantu oleh keponakannya berinisial NS.
“Setelah itu korban dibawa naik perahu dengan mulut kondisi mulut dilakban, serta kaki dan tangan diikat, kemudian dan dibuang di perairan Pulau Putri, Tapanuli Tengah dalam keadaan hidup,” ungkap mantan Kapolsek Pandan itu.
“Selanjutnya tersangka bersama ponakannya balik ke rumah dan menganggap tidak terjadi apa-apa,” sambung Dodi.
Sementara itu, personel Polres Tapanuli Tengah saat ini terus memburu keponakan tersangka (CS) yang melarikan diri pasca tersangka diamankan. “Kita cari sampai dapat. Opsnal dilapangan masih mencari CS yang sampai sekarang masih melarikan diri,” tegasnya.
“Kalau pengakuan bapak ini, dia sendiri yang melakukannya. Alasannya kesal karena melihat tingkah laku tersangka kepada orangtuanya dan masyarakat,” bebernya.
Korban sebelum ditemukan oleh wisatawan pada Selasa siang (28/5/2019) dengan kondisi mengapung di Perairan Pulau Putri, hingga akhirnya berhasil dievakuasi Tim SAR Sibolga dibantu personel TNI-Polri. (red)