Penjelasan Polisi Terkait Rumah yang Digeledah di Sibolga

penggeledahan
Warga Memadati Depan Rumah Tersangka saat Berlangsung Penggeledahan di Dalam Rumah. (Foto: dok-bembeng)

SmartNews, Sibolga – Polisi menggeledah sebuah rumah di Jl SM Raja, di Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara pada Kamis (18/7/2019) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin kepada SmartNews mengatakan penggeledahan dilakukan setelah polisi menangkap seorang warga Kota Sibolga dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, pada Rabu (17/7/2019).

Bacaan Lainnya

Namun, Iptu R Sormin belum bersedia menyebut identitas warga yang ditangkap itu, dan akan disampaikan nanti kepada wartawan jika hasil keterangan pemeriksaan polisi dari tersangka sudah sampai ke tangannya. Kendati begitu, tersangka disebut berinisial DD.

“Penggeledahan rumah itu adalah pengembangan, setelah tersangka menjalani pemeriksaan di Polres Sibolga. Jadi tersangka dibawa kembali ke rumahnya untuk mencari barang bukti,” kata R Sormin.

“Itu pengembangan. Makanya kita lakukan penggeledahan di rumahnya. Bukan penggrebekan,” jelas Sormin.

Menurut Sormin, polisi sebelumnya telah mengamankan barang bukti sabu-sabu dari tersangka sekitar 4 gram.

“Ada sebagian kita dapat barang bukti dari tersangka kemarin sekitar 4 gram lebih. Dan hari ini juga ada.
Karena tersangka mengaku masih ada barang bukti, makanya rumahnya digeledah,” sebut Sormin tanpa menyebut berapa banyak barang bukti yang diamankan saat penggeledahan.

Penggeledahan rumah tersangka dipimpin langsung oleh Wakapolres Sibolga Kompol Gunawan Hery Sudarto.

Tersangka baru bebas dari penjara

Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori yang merupakan tetangga tersangka mengatakan, tersangka ia ketahui baru bebas dari Lapas dalam kasus narkoba.

“Iya, baru bebas dari penjara dia (tersangka). Ditangkap dari Medan dulu,” kata Jamil.

Ketua Partai Golkar Sibolga itu juga menyebut bahwa ada 16 paket sabu-sabu yang diamankan polisi saat penggeledahan. “Ada 16 paket sabu-sabu,” ungkapnya.

Saat penggeledahan, di depan rumah tersangka dipadati oleh warga. Arus lalu lintas di kawasan itu sempat mengalami kemacetan hingga petugas kepolisian dan dari dinas perhubungan Kota Sibolga turun ke lokasi. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *