Viral di Media Sosial Seorang Pria Bakar Uang

uang dibakar
Seorang Pria Membakar Uang dengan Menggunakan Mancis. (Foto: Facebook)

SmartNews – Aksi pembakaran selembar uang pecahan Rp50 ribu dilakukan oleh seorang pria dengan menggunakan mancis.

Hal ini diketahui melalui postingan Agus Limbong Arosa Trio ke grup Facebook Forum Komunikasi Bela Negara (FKBN) Tapteng, Minggu (11/8/2019). “Keras juga anak…ini,” tulis Agus Limbong Arisa Trio.

Sebelumnya, hal itu diketahui dari laman Facebook BATAK ITU KEREN.

AKUN FB atas nama SITANGGANG PARSAMOSIR telah melakukan Tindak Pidana dengan MEMBAKAR UANG secara Live. Diduga posisi Pelaku berada di Bandung,” tulis laman BATAK ITU KEREN.

Pasal 35 Pada UU no.7 Tahun 2011 Menjelaskan Bahwa Sanksi Terhadap Tindakan Merusak, Memotong, Menghancurkan dan Mengubah Rupiah Dengan Maksud Merendahkan Kehormatan Rupiah Sebagai Simbol Negara Yaitu PIDANA PALING LAMA 5 TAHUN DAN DENDA PALING BANYAK Rp 1 MILIYAR,” lanjutnya menerangkan.

Sayang, belum diketahui pasti kebenaran informasi adanya aksi yang membakar uang ini. Apakah yang dibakar uang palsu, belum juga diperoleh keterangan. (s3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *