SmartNews, Tapteng – 5 wanita rawan sosial terjaring razia petugas Satpol PP Tapanuli Tengah (Tapteng) dari salah satu Kedai Tuak di Kecamatan Pandan, sekira pukul 23.45 WIB, Selasa (20/8/2019).
Kepala Satpol PP Tapteng, Jontriman Sitinjak, melalui Kabid Satpol PP, Panuturi Simatupang mengungkapkan, dalam razia itu, pihaknya mengamankan 5 wanita dan 2 anak balita.
“Anak balita ini sengaja dibawa orangtuanya sambil bekerja. Mereka diamankan dari 2 kedai tuak yang berada di Jalan Baru, Kecamatan Pandan,” kata Panuturi Simatupang dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2019).
Panuturi menambahkan, semua orang yang diamankan tersebut, kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Diskes. Hasilnya, seorang wanita rawan sosial positif terinfeksi HIV/AIDS.
Kasi P2PM Dinas Kesehatan Tapteng, Fadriani Marbun mengungkapkan, 1 dari 5 wanita rawan sosial yang diperiksa dinyatakan reaktif, sedangkan 4 wanita lainnya non reaktif.
“Kita sudah melakukan konfirmasi dan klarifikasi ulang. Kita juga melakukan pemeriksaan lebih lengkap di RSUD Pandan. Hasilnya tetap sama, yaitu reaktif,” ujar Fadriani Marbun.
Meski demikian, pihaknya belum bisa mengatakan itu positif HIV/AIDS, karena penegasan itu hanya bisa dilakukan oleh dokter.
“Mungkin setelah ini, kita akan buat permohonan ke Dinas Sosial Tapteng, agar pasien tidak dibawa ke Parawasa Berastagi. Kita akan berupaya menangani pasien untuk mendapatkan HRV, atau pengobatan HIV,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Sosial Tapteng, Maharni Sitompul, mengatakan semua wanita rawan sosial yang terjaring razia Satpol PP, akan diinapkan dulu di rumah singgah.
“Sesuai instruksi bupati, mereka akan dikirim ke Parawasa Berastagi. Tentunya, setelah melengkapi administrasi kependudukan,” katanya. (ril/s3)