SmartNews, Nias – Pelaku pembunuhan Jimmy Harefa (16) anak mantan Ketua KPU Nias Utara ditangkap Polisi. Tersangka bernama Beri Waruwu (20) merupakan tetangga korban.
“Pelaku tetangga korban. Sedangkan motifnya murni pencurian. Namun karena takut aksinya ketahuan korban yang tengah tidur, pelaku menjadi nekat menghabisi nyawa korban,” ujar Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan, Selasa (27/8/2019).
Deni Kurniawan menjelaskan, pelaku ditangkap di rumahnya, di Jalan Pelita Daman, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli. Pelaku yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Gunungsitoli, nekat melakukan aksi kejinya karena terbelit hutang judi game online.
Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena melawan saat dilakukan penangkapan.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang milik korban berupa laptop, kamera canon, handphone, dan palu yang digunakan saat menghabisi nyawa korban.
“Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Jo 84 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 Tahun penjara,” kata Deni.
Diberitakan sebelumnya, warga Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, digegerkan atas penemuan sesosok mayat siswa SMA. Korban diketahui anak mantan Ketua KPUD Nias Utara, Otorius Harefa.
Jasad tersebut diketahui bernama Jimmy Harefa (16), di dalam rumahnya, Jalan Pelita Damai, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Rabu (21/8) malam. Korban ditemukan dengan wajah berlumuran darah dalam kamar tidurnya dan terdapat luka bekas senjata tajam di tenggorokan korban. (dtc)