Bupati Turun ke Lokasi Penangkapan DH di Pinggir Sungai Sibuluan

bupati
Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani (kiri-depan) turun ke lokasi penangkapan seorang laki-laki yang diketahui sebagai kurir narkoba. (Foto: dok-istimewa)

SmartNews, Tapteng – Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani turun ke lokasi penangkapan seorang laki-laki yang diketahui sebagai kurir narkoba.

Laki-laki tersebut berinisial DH (38), warga Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Tapteng.

Tersangka ditangkap Polsek Pandan di pinggir sungai Sibuluan, pada Rabu malam (4/9/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Iptu Zurkarnaen Pohan.

Keberhasilan polisi menangkap DH, diapresiasi Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Bagi Bakhtiar, pemberantasan narkoba tidak main-main. Untuk itu ia minta kepada masyarakat, agar segera menyampaikan informasi kepada polisi jika ada mengetahui peredaran narkoba di lingkungannya.

“Saya dan pihak kepolisian sudah 5 kali turun tangan terkait pemberantasan narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah. Saya ucapkan terima kasih atas informasi masyarakat kepada saya dan kepada pihak kepolisian. Mari satukan tekad, tidak ada tempat bagi narkoba di Tapanuli Tengah,” tegas Bakhtiar.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas Iptu Resna Sipahutar menjelaskan, DH (39), ditangkap polisi dari pinggir sungai Sibuluan pada, Rabu (4/9/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

DH ditangkap dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Sejumlah barang bukti diamankan dari tersangka DH yakni, satu buah plastik kecil berisi sabu-sabu, satu hape Nokia dan satu set peralatan alat isap sabu-sabu,” kata Iptu Rensa, kemarin.

Untitled 4
Tersangka DH Bersama Barang Bukti Diamankan di Polsek Pandan. (Foto: dok-ist)

Menurutnya, penangkapan DH berawal setelah Polsek Pandan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada di pinggiran sungai di Kelurahan Sibuluan Indah yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan pemakai narkoba.

“DH berhasil diamankan Polsek Pandan, sementara teman tersangka melarikan diri,” kata Rensa.

Berdasarkan pengakuan tersangka DH, ia mengaku barang bukti sabu-sabu tersebut ia peroleh dari EK.

“Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke rumah EK, namun EK tidak ditemukan lagi,” sebutnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka DH bersama barang bukti dibawa ke Polsek Pandan. (ril/ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *