SmartNews, Kolang – Polsek Kolang menangani kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada, Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Korban bernama Irwan Zai (49) sehari-hari sebagai nelayan, warga Dusun I, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng,” kata Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas, Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam.
“Terlapor atau pelaku bernama Pasaribu Nasution alias Cibu (24) warga sekampung korban,” sambung Iptu Rensa.
Namun, Paur Subbag Humas, Iptu Rensa belum menerangkan bagaimana kronologi kejadian itu. Tapi Iptu Rensa menyebut, korban Irwan Zai diduga dilempar terlapor dengan batu sebesar kepala tangan, tepat dibagian kepala korban. “Kepala korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah,” kata Rensa.
“Kasus ini ditangani Polsek Kolang. Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah batu yang dilempar kepada korban,” jelasnya. (ril)