Di Tapteng, Warga yang Terlibat Narkoba akan Diusir dari Kampungnya Selama 15 Tahun

bakhtiar
Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani (kaos biru). (Foto: dok-istimewa)

SmartNews, Tapteng – Mulai 1 Januari 2020, Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) berencana menerapkan Peraturan Desa (Perdes).

Dalam keterangan tertulis Diskominfo Tapteng yang diterima SmartNews, kemarin, menyampaikan, bunyi pada Perdes itu nantinya adalah, bagi siapa saja ketahuan jadi bandar atau pengedar narkoba yang tertangkap dan diproses hukum, akan diusir dan tidak dapat kembali seumur hidup ke daerah Tapanuli Tengah.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, barang siapa pemakai narkoba yang diproses hukum, akan diusir dari Tapteng, dan tidak dapat kembali ke kampung halamannya selama 15 tahun, serta akan diumumkan di tempat ibadah yakni, di masjid dan gereja.

Terkait hal itu, Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani mengimbau kepada lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan ikut memberantas peredaran narkoba di daerah itu.

“Untuk itu, saya harapkan komitmen kita dalam memerangi narkoba. Kita tidak boleh mundur. Kita tidak boleh takut sedikitpun. Kalau SDM masyarakatnya hancur gara-gara narkoba, maka sia sia semua. Kita yang bertanggung jawab terhadap generasi bangsa ke depan. Untuk itulah, kita berjuang memerangi narkoba,” tegas Bakhtiar Sibarani dalam sambutannya dihadapan ratusan peserta jalan santai dan senam massal bersama yang digelar oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tapteng di Pantai Indah Pandan (PIP), Sabtu siang (28/9/2019).

Sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan narkoba, Bakhtiar menyebutkan bahwa pada bulan Oktober 2019, Pemkab Tapteng bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), MUI, BKAG dan organisasi agama akan menandatangani deklarasi anti narkoba.

“Pada acara itu nanti, kita akan undang TNI-Polri. Kita bersama TNI-Polri, ASN agar bersatu mendukung pemerintah daerah dalam memerangi narkoba. Jangan sampai ada aparat yang terlibat dengan narkoba. Saya akan tanggung jawab mengenai pemberantasan narkoba ini. Saya akan turun ke lapangan. Di atas langit masih ada langit. Jangan takut. Dihadapan Tuhan, saya akan mempertanggungjawabkan selaku Bupati Tapanuli Tengah. Saya hanya memikirkan bagaimana generasi penerus bangsa ini 10 hingga 50 tahun yang akan datang,” ungkap Bakhtiar.

Cara lain untuk memerangi narkoba di pemerintahan yang ia pimpin sehingga ASN tidak terlibat narkoba, Bakhtiar menegaskan, Pemkab Tapteng akan melaksanakan Tes Urine di setiap tempat yang memungkinkan peredaran narkoba terjadi.

“Bagi para pelajar juga agar berhati-hati, jangan sampai terkena narkoba,” ujar orang nomor satu di Tapteng itu.

“Kalau ada informasi mengenai narkoba, segera beritahu kepada kami. Kita akan tuntaskan sampai selesai ditangani narkoba tersebut. Pengedar narkoba jadi musuh kita bersama. Kita pastikan, pengedar narkoba agar dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *