SmartNews, Tapteng – DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) menyetujui rencana Pemkab Tapteng melakukan pinjaman dana sebesar Rp150 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Persetujuannya melalui Keputusan Pimpinan DPRD Tapteng, disampaikan pada rapat paripurna pada, Senin (14/10/2019).
Rapat paripurna DPRD Tapteng tersebut agendanya penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD tahun anggaran 2020.
Ketua DPRD Tapteng, Antonius Hutabarat mengatakan, persetujuan diberikan untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Hal itu juga sesuai peraturan pemerintah (PP) No 56/2018, tentang pinjaman daerah.
PT SMI adalah perusahaan pembiayaan infrastruktur berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Usulan pinjaman Rp 150 miliar, dengan jangka waktu pengembalian 5 tahun. Suku bunganya sebesar 7%.
Pemkab ingin infrastruktur jalan di Tapteng sudah mulus pada tahun 2020. Pinjaman dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan 12 ruas jalan.
“Jika usulan pinjaman tersebut direalisasikan Kemenkeu, maka proses pembangunan sudah bisa dilaksanakan tahun 2020,” kata Antonius kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Dia mengungkapkan, belum lama ini, DPRD Tapteng telah mengunjungi beberapa daerah yang melakukan pinjaman dari PT SMI.
“Kita sudah melakukan kunjungan ke daerah yang pernah meminjam, yaitu Simalungun dan Tanjungbalai. Dengan pinjaman dana tersebut, mereka dapat mempercepat pembangunan di daerahnya,” ujarnya. (snt)