SmartNews, Manduamas – Polsek Mandumas mengamankan seorang petani berinisial JM (48) warga Desa Tumba Nauli, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara pada, Kamis (5/12/2019)
Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas, Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/12/2019) menjelaskan, JM diamankan karena mencuri 8 tandan buah sawit di Blok 76 PT. Nauli Sawit di Desa Tumba Nauli, Manduamas.
“Dalam kasus ini, korban adalah PT.Nauli Sawit dan dilaporkan oleh Satpam PT.Nauli Sawit bernama Muhammad Nasir Siregar warga Dusun V, Pagar Pinang, Desa Binjohara Baru, Manduamas,” ujar Iptu Rensa.
“Akibat kasus pencurian itu, PT.Nauli Sawit mengalami kerugian Rp128 ribu,” sambung Rensa.
Menurut Rensa, pencurian itu diketahui setelah pelapor, Satpam PT.Nauli Sawit Muhammad Nasir Siregar bersama rekannya Rasman Waruwu dan Sopian Hadi Barasa sedang melaksanakan kontrol di perkebunan PT.Nauli sawit kebun Manduamas tepatnya di Areal blok 76.
“Saat itu mereka melihat buah kelapa sawit bekas terdodos. Karena merasa curiga ada pencuri buah sawit, Muhammad Nasir Siregar bersama rekannya tadi melakukan pengintaian. Saat itu sekitar pukul 15.30 WIB, mereka melihat 2 orang laki-laki masuk ke areal blok 76 PT.Nauli Sawit dengan membawa pisau dodos yang bergagang kayu,” terangnya.
“Saat itu, keberadaan Satpam tersebut yang sedang melakukan pengintaian diketahui oleh pelaku pencuri. Dan pelaku pun langsung diamankan,” sambungnya.
Kepada Satpam, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakuan pencurian buah kelapa sawit milik PT.Nauli Sawit. Sementara teman pelaku berinisial Pak FM melarikan diri.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti 8 tandan buah kelapa sawit dan pisau dodos bergagang kayu diserahkan ke Polsek Manduamas untuk proses selanjutnya,” tutupnya. (red)