9 Orang Terjaring Dalam KRYD Polres Kota Padangsidimpuan

diamankan 1
Sembilan orang terjaring kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Kota Padangsidimpuan, Kamis 5 Desember 2019. (Dok-Erick)

SmartNews, Padangsidimpuan – Polres Kota Padangsidimpuan mengamankan 9 warga dari berbagai lokasi yakni, Terminal Pal IV Pijorkoling Padangsidimpuan Tenggara, Terminal Hutaimbaru, Jalan Rajawali Pasar Sagumpal dan dari Jalan Agus Salim Samping Pos Kota, Kamis (5/12/2019).

Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya melalui Kasubbag Humas, Iptu Maria Marpaung dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2019) menjelaskan, kesembilan warga yang diamankan tersebut terjaring dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Tujuan KRYD ini dipimpin Kabag Ops Kompol Aswat Tarigan, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan pengamanan premanisme di wilayah Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara,” ujar Iptu Maria.

diamankan1

Kegiatan ini dimulai pukul 14.45 WIB, diikuti Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar, Ps. Kasubbagdal Ops Bagops, Kanit Turjawali Iptu S Rangkuti, Personil Polres dan dari Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan.

“Hasil dari kegiatan tersebut, sebanyak 9 orang yang melakukan pengutipan liar diamankan, dengan barang bukti uang Rp. 431.000,” sebut Maria.

“Saat ini, kesembilan orang tersebut di Polres Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Erick)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *