Razia & Patroli Skala Besar di Kota Padangsidimpuan 

IMG 20230910 WA0008

Foto: Petugas gabungan saat melakukan patroli dan razia skala besar di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

PADANGSIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan bersama Kodim 0212/TS dan Dishub dan Satpol PP Padangsidimpuan kembali melakukan razia di sejumlah penginapan, kos-kosan, tempat hiburan malam, dan antisipasi kejahatan jalanan, Sabtu (9/9/2023) malam.

Patroli skala besar yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan diwakili Kabagops Kompol Saut Silitonga, didampingi KBO Sat Reskrim Iptu Aguslim Anhar.

Adapun rute yang dilalui diawali dari Pos Lantas Polres Padangsidimpuan kemudian masuk Jalan Sudirman, Jalan Imam Bonjol, Jalan BM Muda, Jalan Jendral Abdul Haris Nasution, kemudian Trenz Cafe, JB Karaoke. Selanjutnya petugas gabungan juga melintasi Jalan Dahlan Lubis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Jenderal Sudirman kemudian berakhir di Pos Lantas Polres Padangsidimpuan.

Kapolres melalui Kabagops Kompol Saut Silitonga mengatakan bahwa razia dibagi dua tim. Tim pertama menyasar tempat hiburan malam, hotel dan kos-kosan. Sementara, tim kedua menyisir antisipasi kejahatan jalanan seperti tawuran balap liar dan 3C.

“Kami dari unsur TNI-Polri, dibantu oleh dinas terkait melaksanakan razia untuk penegakan ketentraman tempat umum dan ketentraman masyarakat. Intinya untuk mengantisipasi maraknya kegiatan penyakit masyarakat di wilayah Kota Padangsidimpuan,” kata Kabagops. 

Kompol Saut Silitonga berharap dengan digencarkannya razia seperti ini, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa terjaga yang melakukan istirahat pada malam  hari. Selain itu, masyarakat bisa terbebas dari kegiatan yang mengarah ke kegiatan berbau penyakit masyarakat (pekat).

“Tentunya kita harapkan kondisi kamtibmas di “Kota Salumpat Saindege” ini semakin baik,” pungkasnya.

Petugas Gabungan juga mendatangi  tempat hiburan malam. Di lokasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan identitas dan benda-benda yang mencurigakan seperti narkoba, namun hasilnya nihil.

“Kepada pengusaha dan pengunjung, petugas memberikan himbauan kamtibmas agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, seperti mengkonsumsi miras dan narkoba,” ungkap Kabagops.

Tidak sampai disitu, lanjut Kabagops, pihaknya juga melakukan razia dan pemeriksaan pengunjung di JB Karaoke yang berada di Jalan Baru By Pass,  namun tidak ada ditemukan benda-benda terlarang seperti miras dan narkoba seterusnya dilakukan pemeriksaan identitas kepada para pengunjung karaoke, namun KTP mereka lengkap semua.

Amatan para personil gabungan juga melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di berbagai lokasi termasuk kos-kosan namun tidak ada ditemukan tindakan pidana di lokasi itu, petugas hanya menemui penghuni kos-kosan mereka memperlihatkan identitas resmi dengan humanis mereka diberikan himbauan kamtibmas. (Ril/Mora)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *