Foto: Petugas gabungan Polres Padangsidimpuan, TNI, satpol PP, dan dishub saat memeriksa pengunjung dan tempat hiburan malam yang dirazia.
PADANGSIDIMPUAN – Untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif, petugas gabungan terdiri dari polisi, TNI, bersama dinas terkait menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Sabtu (22/7/2023).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Wakapolres Kompol Maju Harahap mengucapkan, razia bersama tersebut menyasar tempat-tempat penyakit masyarakat dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.
“Kegiatan ini kita dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya di malam hari,” jelas Kompol Maju.
Ditekankannya, pelaksanaan razia harus sesuai dengan SOP, serta mengedepankan prinsip 3S (senyum, sapa, salam). Kemudian semua barang bukti yang diamankan harus sesuai dengan satuan fungsi masing-masing. Wakapolres juga mengingatkan petugas mensosialisasikan kepada masyarakat, terkhusus kepada pemilik dan pengelola agar pada pukul 00.00 WIB tidak ada lagi kegiatan apapun di tempat hiburan malam.
Setelah mendatangi sejumlah lokasi, malam itu petugas tidak menemukan pelanggaran yang mengarah kepada penyalahgunaan narkoba dan miras alias nihil. (Ril/Mora)