Asyik Selingkuh, Pria Beristri Terjaring Ngamar dengan Janda

razia
FOTO: Pasangan Selingkuh yang Terjaring Razia Gabungan. (Foto: Dok_Rusly/Palpos.ID)

SNT – Petugas gabungan TNI, Pori dan Satpol PP di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) memergoko pasangan selingkuh berinisial AT (35) dan ZN (29) di salah satu penginapan kawasan Jalan Kolonel H Barlian, Palembang, Sumatera Selatan, Senin malam (30/11/2020).

Keduanya merupakan warga Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin. Dari dalam kamar, petugas juga menyita minuman beralkohol golongan B.

Bacaan Lainnya

Kepada petugas, AT mengaku datang bersama ZN dari Pangkalan Balai masuk ke penginapan tersebut sejak pagi.

“Kami sudah cukup lama berhubungan, ZN janda dan saya sudah berkeluarga. Saya tidak mengetahui akan ada razia. Rencananya besok pagi baru pulang ke Pangkalan Balai. Untuk minuman benar punya saya, tetapi belum diminum,” ujar AT melansir laman Jpnn.

Dalam razia gabungan ini, petugas menelusuri 7 titik, mulai dari penginapan kawasan Trikora sampai Tanjung Api Api.

Hasilnya, 21 orang tanpa kartu identitas (KTP) terjaring razia, 5 di antaranya bukan sah pasangan suami istri.

Kepada wartawan, Kasat Pol PP Kota Palembang GA Putra Jaya, melalui Seketaris Alhidir mengatakan, razia ini digelar untuk menegakkan Perwali No 27 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru, sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada pengelola penginapan.

Selanjutnya, mereka yang terjaring dibawa menggunakan bus operasi penegakan yustisi menuju kantor Satpol PP di Jalan Sukarela guna pendataan oleh petugas. “Terhadap mereka yang diamankan kita lakukan sidang tipiring besok,” pungkasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *