Foto: Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution bersama Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan dan Forkopimda saat konferensi pers pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 3,18 kg yang merupakan jaringan lapas.
PADANGSIDIMPUAN – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution berterimakasih kepada Kapolres dan jajaran yang berhasil mengungkap kasus sabu-sabu di daerah ini. Dengan barang bukti sebanyak 3,18 kg sabu-sabu, menjadi pengungkapan kasus terbesar di daerah itu.
“Atas nama masyarakat Kota Padangsidimpuan, kami sampaikan apresiasi dan terimakasih setinggi-tingginya kepada Pak Kapolres beserta segenap jajaran. Karena telah menyelamatkan 15.000 jiwa pemakai dari pengungkapan kasus ini,” ungkap Irsan Efendi Nasution saat konferensi pers di Mapolres Padangsidempuan, kemarin.
Turut hadir Ketua DPRD Padangsidempuan Siwan Siswanto bersama Wakil Ketua Erwin Nasution dan Rusydi Nasution, Kajari Jasmin Manullang, Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution, dan Kepala BNNK Tapsel Kompol Hendro Wibowo.
Narkoba, sebut Irsan, merupakan musuh bersama dan harus diberantas bersama-sama pula.
“Karena itu dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas yang solid dari seluruh elemen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara berhasil membongkar pengedar narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas). Sebanyak 3,18 kg sabu-sabu berikut 3 pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menjelaskan, selain tiga tersangka berikut barang bukti sabu-sabu seberat 3.180 gram, ada juga tambahan barang bukti berupa 1,79 gram sabu-sabu dan 1,5 butir ekstasi yang diamankan petugas dalam penangkapan itu. (Ril/Mora)