Ketua MUI dan LADN Apresiasi Polres Tapanuli Utara Ungkap Jaringan Narkoba

IMG 20230917 WA0001

Foto: Ketiga tersangka kasus narkoba yang dibekuk polisi, beserta barang buktinya.

Bacaan Lainnya

TAPANULI UTARA – Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Syamsul Pandiangan dan Ketua Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Maslan Sinaga atas keberhasilan dalam pemberantasan narkoba.

Kedua tokoh itu merasa wajar memberikan dukungan dan apresiasi atas kasus yang menjadi perhatian publik dan dianggap musuh bersama itu. Dimana dalam kurun waktu 2 hari, Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus 3 tersangka yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja. Keduanya pun terus mendorong pihak agar kepolisian tetap serius untuk membasmi narkotika hingga ke akarnya.

“Ini menyangkut masa depan generasi penerus bangsa. Kalau sampai narkoba terus merasuki kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, negara kita ini nantinya akan rusak,” sebut Maslan Sinaga.

Sementara itu Kapolres AKBPJohanson Sianturi melalui Kasatnarkoba AKP M Agus Santoso saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan terimakasih atas apresiasi tersebut. Santoso menjelaskan, 3 tersangka pelaku pengedar narkoba yang ditangkap yaitu SS (29) warga Desa Siabal-abal II Kecamatan Sipahutar. Kemudian MS (40) warga Desa Sipahutar II, Kecamatan Sipahutar, dan OPN (27) warga Desa Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

“Ketiga tersangka berhasil ditangkap di hari yang berbeda. Tersangka SS dan MS berhasil ditangkap pada Kamis 14 September 2023 di tempat yang berbeda di Kecamatan Sipahutar, Tapanuli Utara,” kata Kasatnarkoba.

Sedangkan tersangka OPN berhasil tangkap Jumat 15 September 2023 dari Jalan Balige, Desa Pariksabungan,  Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara, tepatnya di depan sebuah kafe.

Awal keberhasilan penangkapan ketiga tersangka tidak lepas dari dukungan dan peran serta masyarakat yang membenci adanya peredaran narkoba. Sehingga memberikan informasi kepada Polres Tapanuli Utara dan tim opsnal narkoba pun bergerak cepat. 

“Kami mengajak masyarakat agar kita bisa memberantas ini hingga ke akar-akarnya, mohon dukungan informasi dari masyarakat, baik secara langsung ataupun melalui pemberian melalui hotline telp 110 dan WA di nomor 0821-9595-9595,” pungkas Kasatnarkoba. (Ril/Mora)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *