JAKARTA – Sejumlah pejabat Pengawas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM mengikuti Pelatihan Kepemimpinan VI Tahun 2023.
Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Lapas Kelas IIA Sibolga, Loviga Sembiring usai kegiatan tersebut menjelaskan pelatihan Kepemimpinan Pengawas di laksanakan di Jatinagor, Jumat (15/9/2024).
“Kegiatan pelatihan dimulai dengan tahap pembelajaran mandiri (selflearning) tahap e-learning (synchronous), tahap membangun komitmen bersama. Klasikal Tahap I. Aktualisasi Kepemimpinan dan Klasikal Tahap II,” jelas Loviga.
Ia menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk ASN yang mampu mengikuti perubahan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini akan dapat menerapkan pembinaan Karakter dan Keterampilan yang merupakan salah satu peran utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membina narapidana agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab,” ujar Loviga.
“Sepulangnya nanti kita dari pelatihan ini, kita akan terapkan ilmu yang kita dapat terhadap warga binaan Lapas Kelas II Sibolga, guna meningkatkan dan menciptakan individu yang lebih baik dan membangun fondasi yang kuat untuk persatuan bangsa dan Negara,” sambungnya.
Loviga menambahkan, meskipun Lapas seringkali diidentifikasi sebagai tempat berkumpulnya para narapidana, peran Lapas sebenarnya jauh lebih besar dan mendalam yang mencakup berbagai aspek dalam upaya menjaga kesatuan bangsa.
“Berdasarkan UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan menyebutkan bahwa hakikat perlakuan tersangka, terdakwa, dan terpidana yang dirampas kemerdekaannya harus didasarkan pada prinsip perlindungan Hukum dan penghormatan Hak asasi manusia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” pungkasnya. (ren)