SmartNews, Tapteng – Pemkab Tapanuli Tengah memberhentikan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena melanggar disiplin pegawai.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun facebook resmi Humas Pemkab Tapteng menerangkan, oknum PNS yang mendapatkan sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (PDHTAPS) atas nama Marzuki Siregar.
Marzuki Siregar pernah menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab Tapteng pada tahun 2015 sampai 2016. Marzuki Siregar diberhentikan melalui Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 2755/BKD/2019 Tanggal 5 Desember 2019 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Diketahui, jabatan terakhir Marzuki Siregar sebagai Tenaga Fungsional Umum di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tapanuli Tengah.
Surat Keputusan pemberhentian tersebut dibacakan pada Apel Pagi Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tapteng) di Lapangan Apel Kantor Bupati Tapteng, Senin (9/12/2019).
Apel Pagi Gabungan itu dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam amanatnya mengatakan, ASN Pemkab Tapteng agar senantiasa meningkatkan disiplin dan kinerja dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
“Saudara-saudara sekalian, mari kita selalu meningkatkan disiplin dan kinerja. Laksanakan pekerjaan Saudara dengan baik dan benar. Siapapun Saudara, Saudara harus banyak bersyukur atas segala yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Bupati.
Turut hadir pada Apel Pagi Gabungan ASN itu, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Staf Ahli dan Asisten, Pimpinan OPD dan ASN Pemkab Tapteng.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Tapteng, Darwin Pasaribu ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa Marzuki Siregar diberhentikan karena tidak masuk kerja secara akumulatif minimal 46 hari kerja tanpa keterangan yang sah dalam satu tahun.
“Iya, sudah diberhentikan karena sering tidak masuk kerja, secara akumulatif 46 hari dalam satu tahun,” kata Darwin kepada wartawan disela-sela acara temu ramah Pemkab Tapteng dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Senin kemarin di Rumah Dinas Bupati Tapteng. (red)