SmartNews, Humbahas – Kejaksaan Negeri Humbahas memperingati hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2019 dengan membagikan stiker kepada para milenial dan pengendara di pusat Kota Dolok Sanggul, Senin (8/12/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbahas, Iwan Ginting melalui Kasi Intel, Juanda Sitorus kepada wartawan, mengatakan, sosialisasi anti korupsi pada peringatan HAKI sasarannya generasi milenial untuk mampu menghindari korupsi di masa yang akan datang.
“Dengan turun langsung dan menjumpai masyarakat khususnya generasi milenial, kita mengharapkan generasi ini akan mampu menghindari korupsi di masa yang akan datang,” kata Juanda.
“Kami berharap dengan mengajak para milenial akan tumbuh sikap anti korupsi dimulai sejak dini,” ungkapnya.
Lanjutnya, pada peringatan HAKI tahun ini, Kajagung RI menekankan agar korupsi menjadi musuh bersama.
Terlebih aparatur kejaksaan sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum.
“Jaksa Agung mengatakan, sepatutnya mendorong dan menggerakkan setiap warga masyarakat dan komponen lainnya untuk menjadi bagian dari gerakan moral dalam memerangi korupsi di level mana pun, untuk mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi,” pungkasnya. (and)