Bupati Tapteng: RSUD Barus Tak Ada Izin

snapshot 002 2
Foto: Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani saat Memberikan Penjelasan kepada Wartawan Terkait Status RSUD Barus.

SmartNews, Barus – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani mengungkapkan bahwa sejak awal, RSUD Barus di Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara tidak memiliki izin. Sehingga rumah sakit tersebut dijadikan sebagai Puskesmas.

“Gak pernah ada namanya RSUD Barus, gak ada. Izinnya gak ada. Makanya selama ini tidak pernah operasi. Palingan selama ini pasien yang ditampung hanya yang luka-luka kecil, kenapa? karena memang gak ada izinnya rumah sakit itu,” ungkap Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada wartawan usai menyerahkan tali asih Natal kepada 250 Kepala Keluarga (KK) di Aula Andam Dewi Kecamatan Barus, Jumat (27/12/2019).

Bacaan Lainnya

“Sejak RSUD Barus itu dibangun si Bonaran gak ada izinnya,” beber Bakhtiar.

Bakhtiar juga menyoroti soal lahan rumah sakit yang kini jadi Puskesmas yang diberi nama Kedai Tigo Barus.

“Rumah sakitnya itu sempit tanahanya. Cuman itu tanahnya di belakangnya sedikit. Kalau membangun rumah sakit itu ya seperti rumah sakit Pandan lah,” jelasnya.

“Jadi kami orang Barus ini tidak sebodoh itu juga. Dibikin nama bagus tapi gak ada fungsi. Untuk apa? Itu pembodohan bagi kami,” cetusnya.

Terkait hal itu, orang nomor satu di Tapteng itu secara tegas minta polisi dan kejaksaan agar memeriksa pembangunan RSUD Barus itu.

“Kami minta juga kepolisian dan kejaksaan, periksa. Kenapa bisa seperti itu dulu. Jangan dibikin pembenaran di media sosial karena saya dapat laporan bahwa RSUD Barus turun kelas. Bukan turun kelas. Memang tidak ada rumah sakit Barus, gak ada izinnya itu,” beber Bupati Tapteng.

Untuk itu, lanjutnya, dalam perencanaan pembangunan di Tapteng harusnya bekerja sungguh-sungguh.

“Jadi, ini salah. Perencanaannya tidak matang. Kita sekarang bekerjalah yang sebenarnya, jangan menghayal yang sebenarnya. Sudah capek kita dibodoh-bodohi. Uang kita ratusan milyar entah kemana. Sekarang kita bangun yang diperlukan masyarakat,” tegasnya.

Lanjutnya, keberadaan RSUD Barus yang kini jadi Puskesmas ditarget menjadi Puskesmas rujukan tahun 2021.

“Target kami itu menjadi Puskesmas rujukan pada tahun 2021 di Dapil 3 Kabupaten Tapanuli Tengah,” ungkapnya.

“Jadi tidak ada ya. Rumah sakit umum daerah Barus tidak pernah ada. Yang ada hanya namanya saja. Hanya plank yang ada, ditulis di situ Rumah Sakit Umum Daerah Barus, tapi secara aturan tidak ada,” lanjut Bupati Tapteng.

“Makanya tidak ada apa-apa, hanya tempat narkoba di belakang itu. Saya dapat laporan selama itu tidak difungsikan, di belakangnya tempat narkoba, orang bernarkoba. Dari kepolisian dapat laporan saya juga dari masyarakat. Makanya saya buat jadi Puskesmas itu supaya difungsikan,” pungkasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *