Pemuda Muhammadiyah Tapteng Nilai Tudingan Masinton Pasaribu Tendensius

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Tapteng Dedi Gulo
Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Tapteng Dedi Gulo. (Foto: Istimewa)

SmartNews, TaptengPimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, Dedi Gulo, ST mengecam pernyataan Anggota DPR RI Masinton Pasaribu yang menuding Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto melakukan intervensi terkait penegakan hukum yang menyangkut ajudan Bupati Tapanuli Tengah.

Hal ini disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Tapteng Dedi Gulo dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam, (2/2/2020).

Bacaan Lainnya

“Kami sangat menyayangkan tudingan yang disampaikan Bapak Masinton Pasaribu. Sebaiknya pejabat publik seperti Pak Masinton ini harus lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan, apalagi terkait dengan penegakan hukum,” tegas Dedi Gulo.

“Dalam penegakan hukum diperlukan data dan fakta yang jelas dan akurat. Kami menilai pernyataan Pak Masinton itu tendensius dan tidak berdasar, yang bisa mengarah kepada fitnah dan pencemaran nama baik,” sambung Dedi Gulo.

Dia berpendapat bahwa dalam menyampaikan informasi ke publik harus mengedepankan etika baik dan fakta yang jelas.

“Menyampaikan informasi ke publik tanpa mengedepankan etika yang baik dan fakta yang jelas justru akan mengundang spekulasi dan menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah,” ungkap Dedi.

Dia juga menyebut mengetahui bagaimana kedekatan Agus Andrianto terhadap masyarakat Sumut saat menjabat Kapolda Sumut.

“Kami tahu persis bagaimana kinerja beliau selama menjabat sebagai Kapolda Sumut. Selain dekat dengan masyarakat, beliau sangat tegas, profesional, dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum di Sumut. Apalagi setelah promosi menjadi Kabaharkam Polri sekaligus naik pangkat menjadi Komjen Pol. Kami yakin Pak Agus Andrianto dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya, terutama dalam mendukung terwujudnya keadilan dan kepastian hukum,” Dedi menambahkan. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *