SmartNews, Tarutung – Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan mengungkapkan berencana meningkatkan RSUD Tarutung agar bertaraf internasional. Namun rencana untuk pencapaian itu masih terkendala akibat status kepemilikan lahan.
“Kami berencana meningkatkan RSUD Tarutung agar bertaraf internasional, namun terkendala dengan status kepemilikan lahan,” ungkap Nikson dihadapan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sumatera Utara, Abyadi Siregar saat acara penyerahan Hasil Survey Kepatuhan Pelayanan Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (23/2/2020) .
Di kesempatan itu pula, Bupati Nikson Nababan memohon kepada Ombudsman dalam hal sertifikat lahan tersebut.
“Kami mohon perhatian Ombudsman dalam hal sertifikat lahan tersebut demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kita juga telah menyurati dan melakukan koordinasi ke Ombudsman RI,” jelasnya.
Terkait penyerahan hasil survey kepatuhan pelayanan Kabupate Tapanuli Utara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sumatera Utara, Abyadi Siregar, bahwa pihaknya bertugas untuk mengawasi pelayanan publik oleh instansi pemerintah, termasuk pihak-pihak yang dibiayai oleh negara.
Tujuannya adalah untuk mencegah mall administrasi dan mendorong peningkatan pelayanan publik sesuai UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Melalui pertemuan ini, kita berharap agar kepala daerah sebagai pembina pelayanan publik untuk harus melakukan evaluasi apabila pelayanan publik OPD bernilai buruk,” kata Abyadi Siregar.
“Tahun 2019 Ombudsman telah melakukan survey di 13 kabupaten/kota dan 1 provinsi. Selanjutnya tahun ini survey akan dilakukan pada seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, bahwa survey tahun 2019 di Kabupaten Tapanuli Utara pada OPD Dinas Dukcatpil, Dinas Kesehatan, Disnaker, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perijinan dan Dinas Sosial, dengan hasil akumulasi belum memuaskan (zona merah).
“Rendahnya kepatuhan pelayanan publik kemungkinan akan mengakibatkan mall administrasi sehingga rentan kepada indikasi korupsi. Kegiatan kita saat ini sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan kita sehingga kepuasan masyarakat semakin tercapai, memacu untuk perbaikan ke depan. Setiap OPD terkait harus menyusun, menetapkan dan mempublikasikan Standard Pelayanan Publik tersebut agar diketahui masyarakat yang hendak berurusan. Mari bekerja sesuai standard yang telah ditetapkan. Ayo kita perbaiki pelayanan kita,” paparnya.
Usai menerima hasil survey tersebut, Bupati Taput menekankan agar setiap OPD yang melayani publik semakin meningkatkan kualitas kerja.
“Sistem kinerja OPD terkait harus lebih transparan, setiap OPD harus memiliki ruang tunggu dan petugas informasi serta penerima pengaduan, standar pelayanan harus terpublikasi kepada masyarakat dan ditempelkan di kantor. Saya tunggu laporan hasil tindak lanjut sampai dalam sebulan ini,.Tahun ini harus ada peningkatan pelayanan publik,” tegas Nikson.
Bupati juga menjelaskan bahwa fokus kerjanya di beberapa sektor seperti pada sektor kesehatan adalah peningkatan pelayanan Puskesmas 24 jam, memiliki IGD termasuk pelayanan bebas pasung di Rumah Sehat Jiwa Kecamatan Pangaribuan serta layanan PSC yang bebas biaya antar jemput pasien di dalam kabupaten.
“Saya berterima kasih atas kunjungan Ombudsman ini, kita sadar masih banyak yang harus dibenahi dari sisi administrasi. Saya berharap tahun ini Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memperoleh hasil yang meningkat hingga nilai zona hijau. Kita perlu tingkatkan kerja keras agar pelayanan publik semakin memuaskan. OPD harus melakukan pendataan yang baik, lengkap dengan dokumentasi hasil kerjanya,” katanya menambahkan. (ril)