Polres Tapteng Serius Berantas Narkoba, Ini Buktinya

tapteng
Foto: Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah AKP J.M. Napitupulu.

Smart News, Tapteng – Hingga Februari 2020, Polres Tapteng berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah AKP J.M. Napitupulu menjelaskan, ada 8 kasus tindak pidana narkotika yang sudah diungkap di awal tahun 2020.

“Dari 8 kasus itu, sebanyak 11 orang tersangka dengan barang bukti 2,46 gram Narkotika jenis ganja serta 305,23 gram Narkotika jenis sabu-sabu,” jelas AKP J.M. Napitupulu dalam keterangan tertulis diterima SmartNews, Jumat (28/2/2020).

“Ini bukti keseriusan kita dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah,” ungkapnya.

Katanya lagi, Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Tapanuli Tengah juga berhasil mengungkap peredaran Narkoba sekitar 1 Kg sabu di wilayah Kab. Tapanuli Tengah.

“Ini merupakan kerja keras Polres Tapteng yang berhasil mengagalkan peredaran Narkotika diwilayah Tapanuli Tengah di awal tahun 2020 ini, membuktikan bahwa Polri peduli terhadap generasi muda Indonesia, terutama masyarakat Tapteng. Kami berharap kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di Tapanuli tengah agar melaporkan dan menghubungi kepolisian. Kita pasti akan segera lakukan penindakan tegas,” sambung Kasat Narkoba Polres Tapteng.

”Undang-undang mengatur bahwa Polri diberikan wewenang untuk melakukan penindakan baik itu penangkapan dan penahanan para pelaku penyalahgunaan narkotika yang diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Polres Tapteng mengklaim bahwa peredaran narkotika telah berkurang di wilayah itu karena seriusan dalam pemberantasan peredaran narkotika. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *