Terungkap! Izin Karaoke Holyland Sudah Mati Sejak 2013

lagi
Foto: Tempat Karaoke Holyland Sarudik.

SmartNews, Tapanuli – Kedatangan Polisi ke Karaoke Holyland Sarudik di Kecamatan Sarudik, Kab.Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) pada, Jumat (13/3/2020) malam, pukul 23.00 WIB, bukan saja melakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan dan tes urin terhadap para pengunjung atau tamu serta pelayan karaoke tersebut.

Polisi juga memeriksa izin SIUP, izin peredaran minuman keras di karaoke itu.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pemeriksaan izin SIUP dan izin peredaran miras di Karaoke Holyland itu ternyata sudah mati sejak tahun 2013 dan tidak diperpanjang lagi,” ungkap Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3/2020).

Karenanya, lanjut JS Sinurat, dalam razia yang digelar itu, Polisi menyita semua minuman keras yang ada di karaoke tersebut, dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tapteng.

Razia yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Tapteng AKP J Napitupulu mengamankan dua orang laki-laki pengunjung karaoke tersebut, karena setelah dites urin dengan menggunakan alat test kid, positif Amphetamine.

“Kedua orang tersebut laki-laki berinisial RS dan A. Selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tapteng,” JS Sinurat. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *