SmartNews, Tapanuli – Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19 ternyata masih belum disadari oleh masyarakat. Kegiatan berkumpul-kumpul sering ditemukan petugas disejumlah tempat.
Polsek Manduamas melaksanakan giat patroli dialogis dan penertiban ke tempat-tempat kerumunan warga di Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Rabu (1/4/2020) malam.
Sasaran yang menjadi tempat kerumunan warga tersebut diantaranya warung, kedai, cafe, lapo, dan tempat umum lainnya.
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat mengatakan, bahwa penertiban dilakukan secara persuasif guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Manduamas.
“Kami melaksanakan giat patroli ini untuk membubarkan kerumunan atau kumpulan masyarakat agar jangan terpapar COVID-19. Masyarakat juga diimbau agar mengikuti dan mentaati kebijakan dari pemerintah terkait penanganan virus tersebut,” ujarnya.
Personil Polsek Manduamas masih banyak menjumpai masyarakat dan anak muda yang berkumpul kumpul di sejumlah warung maupun kedai.
“Ternyata masih banyak ditemukan warga baik itu orang tua hingga anak muda yang nongkrong di warung-warung. Kami pun langsung membubarkan mereka untuk pulang ke rumah masing-masing,” kata Sinurat.
Kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan agar tetap berada di rumah saja dan mengurangi aktifitas yang tidak begitu penting ditengah pandemi COVID-19 dinilai masih sangat kurang.
Begitupun kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah yang sering diabaikan begitu saja.
“Diharapkan kepada masyarakat bisa mematuhi dan menyadari kalau semua ini bertujuan baik untuk mendukung pemerintah. Mendukung dalam upaya penanganan penyebaran COVID-19 untuk kebaikan bersama,” tambahnya.