Petugas Gabungan Kembali Bubarkan Warga yang Ngumpul di Tempat Keramaian

makan
FOTO: Petugas Gabungan saat Mengimbau Warga untuk Bubar di Salah Satu Warung Makan di Kota Sibolga, Sabtu 11 April 2020.

SmartNews, Tapanuli – Petugas Gabungan Polri-TNI, Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kota Sibolga, Sumatra Utara, kembali membubarkan masyarakat yang kedapatan berkumpul di sejumlah warung kopi dan warung makan di daerah itu, Sabtu (11/4/2020) pagi.

Warga yang dibubarkan tersebut ditemukan tidak mengatur jarak saat berada di warung kopi dan warung makan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin kepada wartawan menjelaskan, razia terhadap keramaian warga di sejumlah tempat itu merupakan Giat Aman Nusa II Covid-19.

“Tujuannya untuk mengimbau sekaligus membubarkan warga yang masih kedapatan berkumpul di warung kopi dan warung makan. Hasilnya, masih banyak warga ditemukan petugas gabungan di tempat-tempat yang didatangi tersebut, dan langsung dibubarkan,” tegas Iptu Sormin.

“Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mencegah penularan virus corona disease (Covid-19), sehingga warga dilarang berkumpul,” jelasnya.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Polair AKP. M Sihombing, minta warga agar menjaga jarak minimal 1 meter lebih pada saat berada di kafe dan warung makan dan tempat lainnya.

maklumat kapolri
FOTO: Maklumat Kapolri

“Masyarakat juga diimbau untuk langsung pulang ke rumah usai membeli makanan dan minuman,” tegas Sormin lagi.

Tak itu saja, petugas gabungan juga menyampaikan kepada warga untuk mematuhi Maklumat Kapolri.

“Kita imbau juga masyarakat agar bersama-sama memerangi penyebaran virus Covid-19, khusus nya di wilayah Kota Sibolga,” pungkasnya. (pr)

 

Editor: Arif Tri Pujasakti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *